REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Nono Anwar Makarim, dan Atika Algadri, orang tua dari tersangka Nadiem Makarim tak percaya anaknya melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (mendikbudristek).
Nono berharap pengadilan dapat mengungkap kebenaran terkait skandal korupsi pengadaan laptop chromebook yang bisa membuat Nadiem terbebas dari jeratan hukum. “Tetapi kita akan berjuang terus. Satu per satu kebenaran pasti muncul,” kata Nono di PN Jaksel, Senin (13/10/2025).
Nono dan Atika datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk mendengar langsung putusan praperadilan yang diajukan Nadiem.
Namun putusan hakim tunggal praperadilan tak memihak Nadiem. Hakim I Ketut Darpawan memutuskan penetapan Nadiem sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sah.
Pun hakim tunggal itu mengatakan, status penahanan Nadiem oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga sah.
Nono dan Atika tentunya mengaku kecewa dengan putusan praperadilan tersebut.
Atika menegaskan putranya itu sebagai anak jujur yang diduga menjadi korban permainan hukum. “Keputusan praperadilan ini, tentu saja menyedihkan dan mematahkan hati kami sebagai orang tua,” kata Atika.
View this post on Instagram
Dengan putusan tersebut, kasus korupsi pengadaan laptop yang merugikan negara setotal Rp 1,89 triliun itu berlanjut ke pengadilan tindak pidana korupsi. Nadiem akan berlanjut sebagai terdakwa.
Atika berharap di pengadilan umum nantinya, semua bukti-bukti tentang Nadiem tak bersalah dapat terungkap. Karena dia meyakini, Nadiem merupakan putranya yang jujur dan tak curang.
“Kami tahu bahwa anak kami bersih dalam menjalankan seluruh pekerjaannya, dan kariernya. Kami mendidik anak kami dengan prinsip-prinsip moral dan kejujuran, dan kebaikan yang teguh,” kata Atika.
Semua itu, kata Atika yang meyakininya bahwa Nadiem bukan koruptor.
Justru sebaliknya, Atika menduga penjeratan hukum terhadap anaknya itu bukan proses dari penegakan keadilan yang objektif. Melainkan, dugaan dia karena adanya faktor-faktor di luar hukum yang tak terungkap.
“Yang dialami anak kami Nadiem ini, salah satu contohnya. Sebab terlalu banyak orang-orang lain yang juga diperlakukan seperti ini. Ada Pak Hasto (Kristiyanto), Pak Tom Lembong, banyak sekali,” ujar Atika.