Jumat 19 Sep 2025 20:23 WIB

Kemendikdasmen Beberkan Cara "Pancing" Orang Tua Kirim Anak ke PAUD

Kemendikdasmen menyadari masih banyak guru PAUD dan SD belum S1/D4.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Direktur Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikdasmen, Nia Nurhasanah dalam Dialog Kebijakan Kemendikdasmen di Jakarta pada Jumat (19/9/2025).
Foto: Republika/Rizky Suryarandika
Direktur Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikdasmen, Nia Nurhasanah dalam Dialog Kebijakan Kemendikdasmen di Jakarta pada Jumat (19/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memproyeksikan murid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bakal secara langsung memperoleh akses Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) saat meneruskan ke jenjang sekolah dasar (SD). Kemendikdasmen menekankan ini merupakan upaya pemenuhan wajib belajar 13 tahun dimana mencakup setahun prasekolah.

Direktur Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikdasmen, Nia Nurhasanah mengakui skema pembiayaan penuh bagi setahun prasekolah belum final. Hanya saja, Nia berharap, para orang tua segera mendaftarkan anaknya ke PAUD.

Baca Juga

"Kalau sudah masuk ke PAUD tentunya ada akses biaya yang bisa diberikan kepada anak-anak ini melalui BOP. Jadi saat ini untuk seluruh pembiayaan memang kami belum menyiapkan seperti apa strategi pembiayaannya," kata Nia dalam Dialog Kebijakan Kemendikdasmen di Jakarta pada Jumat (19/9/2025).

Nia menekankan, anak yang masuk ke PAUD sekaligus didaftarkan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan mendapat BOP. Nia berharap, upaya itu dapat mendorong masyarakat agar menyekolahkan anak usia lima sampai enam tahun di PAUD. "Ini akan auto begitu. Auto akses mendapatkan BOP," ujar Nia.

Selain itu, Kemendikdasmen menyiapkan perluasan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi anak usia dini agar keluarga kurang mampu dapat mengeyam bangku PAUD. Sejumlah Kementerian bersama legislatif tengah mencermati agar PIP menargetkan peserta didik PAUD.

"Harapan kami PIP bisa segera mengakomodasi anak-anak PAUD, khususnya dari keluarga yang kesulitan biaya," ujar Nia.

Dia mengungkapkan, pembiayaan lewat PIP penting lantaran faktor keuangan menjadi salah satu faktor penyebab angka partisipasi anak ke PAUD belum maksimal. Nia mencatat, Angka Partisipasi Kasar (APK) prasekolah masih rendah di angka sekitar 37 persen.

"Pendidikan prasekolah ini menjadi fondasi penting dalam kebijakan wajib belajar 13 tahun yang sedang dicanangkan pemerintah," ucap Nia.

Kini kebijakan wajib belajar 13 tahun mencakup enam tahun pendidikan dasar, enam tahun pendidikan menengah, dan setahun prasekolah. Kemendikdasmen memandang pentingnya tambahan setahun pendidikan di PAUD lantaran termasukbmasa emas perkembangan anak. Lewat prasekolah, anak akan makin siap saat memasuki pendidikan dasar.

Selain itu, Kemendikdasmen menyadari masih banyak guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan sekolah dasar (SD) belum memegang ijazah S1/D4. Kemendikdasmen berupaya menemukan solusi dengan bantuan kuliah bagi para guru.

Sekjen Kemendikdasmen, Suharti mengungkap, masih ada sekitar 145 ribu guru yang belum mempunyai kualifikasi akademik minimal S1/D4. Hal itu merujuk Dapodik. "Tentu di antara mereka itu paling banyak adalah guru-guru jangka PAUD dan SD," kata Suharti di acara yang sama.

Suharti menjelaskan, kondisi itu terjadi akibat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) Nomor 2 Tahun 1989. Dalam aturan itu disebutkan syarat menjadi guru SD mempunyai pendidikan minimal ijazah D2.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement