REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebut tanggal libur akhir semester ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 mengacu keputusan Pemerintah Daerah di masing-masing provinsi. Kemendikdasmen mengingatkan agar murid tetap melakukan kegiatan positif sepanjang libur akhir tahun, salah satunya rekreasi bersama keluarga.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti mengungkapkan di beberapa provinsi menetapkan libur semester mulai 22 Desember 2025 hingga awal Januari 2026. Periode libur itu tanpa memerlukan perubahan kalender pendidikan.
"Aktivitas liburan diharapkan memberikan ruang bagi keluarga untuk berkegiatan, bepergian, melakukan rekreasi, menggunakan gawai secara bijak, dan aktivitas positif lainnya,” kata Suharti dalam keterangannya pada Rabu (10/12/2025).
Sejalan dengan hal tersebut, Kemendikdasmen menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kegiatan Murid Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Surat Edaran ini mengarahkan sekolah dan orang tua untuk memastikan pemenuhan hak anak, keamanan, dan keselamatan selama liburan.
Suharti mengimbau prioritas utama tetap memastikan kegiatan liburan berjalan aman, sehat, dan penuh nilai edukatif bagi murid. "Dengan adanya Surat Edaran ini, diharapkan satuan pendidikan dan orang tua dapat bekerja sama menjaga keselamatan anak, sambil tetap menikmati waktu berlibur menjelang Tahun Baru 2026,” ujar Suharti.