Rabu 03 Dec 2025 21:45 WIB

1.009 Sekolah Rusak Akibat Banjir, Anggota DPR Desak Kemendikdasmen Ambil Langkah Darurat

Pemulihan fasilitas pendidikan harus menjadi prioritas utama penanganan pascabencana.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Israr Itah
Kondisi sekolah yang terdampak banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Senin (1/12/2025). Bencana banjir bandang yang terjadi pada Selasa (25/11) lalu menyebabkan sejumlah fasilitas dan banggunan sekolah rusak.
Foto: ANTARA FOTO/Yudi Manar
Kondisi sekolah yang terdampak banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Senin (1/12/2025). Bencana banjir bandang yang terjadi pada Selasa (25/11) lalu menyebabkan sejumlah fasilitas dan banggunan sekolah rusak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera menyebabkan kerusakan serius pada sektor pendidikan. Sebanyak 1.009 sekolah tercatat mengalami kerusakan berat.

Menyikapi kondisi tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) segera mengambil langkah darurat untuk menjamin hak belajar anak-anak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tetap terpenuhi.

Baca Juga

Ia menegaskan, pemulihan fasilitas pendidikan harus menjadi prioritas utama dalam penanganan pascabencana. Menurutnya, menyelamatkan tempat belajar sama artinya dengan menyelamatkan kelangsungan masa depan generasi muda yang terdampak musibah.

“Ketika ada bencana alam seperti ini, kita harus selamatkan lebih dulu tempat-tempat belajar, karena pendidikan itu menyiapkan masa depan anak-anak kita,” kata Fikri di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Fikri menyadari bahwa revitalisasi seribu lebih sekolah yang rusak membutuhkan biaya yang sangat besar dan tidak mungkin sepenuhnya terakomodasi oleh anggaran reguler Kemendikdasmen.

Oleh karena itu, ia mendorong kementerian terkait untuk segera berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna mengakses dana on call atau Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana.

“Biaya yang dibutuhkan sangat besar, anggaran di Kemendikdasmen tidak cukup maka Kemendikdasmen perlu berkoordinasi dengan BNPB untuk mengantisipasi hal ini, di sana ada anggaran mengingat bencana,” kata legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Selain masalah pendanaan, Fikri menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan tiga pemerintah daerah terdampak, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Fikri juga mendorong penyediaan fasilitas darurat sekolah sesegera mungkin, tapi dengan catatan harus memperhatikan kondisi psikologis siswa.

Dia juga mengingatkan, sebelum memulai proses belajar mengajar, asesmen terhadap trauma siswa harus dilakukan terlebih dahulu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement