Rabu 03 Dec 2025 19:33 WIB

Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, Ketua KPK Tunggu Hasil Tim Investigasi di Arab Saudi

Tim investigasi KPK di Arab Saudi terdiri dari penyidik dan penuntut umum.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Foto: Wulan Intandari/ Republika
Ketua KPK Setyo Budiyanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan sudah ada tim yang diberangkatkan ke Arab Saudi guna meninjau penyelenggaraan haji. Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama (Kemenag).

"Jadi untuk masalah haji, sampai saat ini ya saya yakin rekan-rekan semua tahu bahwa (tim) haji masih ada di luar negeri. Mereka sedang mengumpulkan data, mengecek lokasi, dan berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk bisa memastikan bahwa dugaan-dugaan yang sedang didalami oleh penyelidik itu sesuai dengan kondisi di lapangannya," kata Setyo kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).

Baca Juga

Setyo menyebut tim investigasi tersebut baru pulang ke Tanah Air setidaknya pada pekan depan.

"Nah harapan kami mereka mungkin diperkirakan baru minggu depan ya, mungkin minggu ini akhir minggu ini lah baru pulang ke Indonesia," ujar Setyo.

Setelah tiba di Indonesia, tim itu akan menyetorkan laporannya kepada Setyo. Kemudian, Setyo bakal mendalami temuan itu sebelum mengambil langkah selanjutnya.

"Nah setelah itu baru nanti laporannya pasti akan kami kaji, dilaporkan kepada pimpinan. Nah dari situlah apakah ada tindak lanjut untuk pemeriksaan atau mungkin ada kegiatan tambahan dan lain-lain. keputusannya adalah setelah itu. Kami dapat informasi yang bulat, yang detail, setelah itu baru ada tindak lanjutnya," ujar Setyo.

Walau demikian, Setyo belum bisa memastikan cepat atau lambatnya upaya hukum yang diambil KPK paska dapat laporan itu. Setyo mensinyalkan tak ingin terburu-buru agar penyidikan berjalan maksimal.

"Saya kira relatif lah itu. Cepat atau lambat atau lama ya relatif. Karena kalau misalkan kita percepat tapi kemudian masih ada yang kurang, ya nanti khawatirannya kan malah proses penyidikannya akan sedikit banyak membuat tambahan pekerjaan buat para penyelidik. Tapi kalau sudah detail semuanya, lengkap semuanya, saya yakin perjalanan penyidikan akan lebih mudah," ujar Setyo.

Setyo juga memastikan penyidikan di Saudi bukan hanya melibatkan penyidik, tapi ada tim penuntut. "Jadi sejak awal mereka sudah berkoordinasi untuk bisa memastikan jalannya proses penyidikan ini mulus sampai nanti pada tahap penuntutan," ujar Setyo.

Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan asosiasi yang mewakili perusahaan travel melobi Kemenag supaya memperoleh kuota yang lebih banyak bagi haji khusus. KPK mengendus lebih dari 100 travel haji dan umrah diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini. Tapi, KPK belum merinci ratusan agen travel itu.

KPK menyebut setiap travel memperoleh jumlah kuota haji khusus berbeda-beda. Hal itu didasarkan seberapa besar atau kecil travel itu. Dari kalkulasi awal, KPK mengklaim kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun lebih.

KPK sudah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan meski tersangkanya belum diungkap. Penetapan tersangka merujuk pada Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement