Selasa 04 Nov 2025 19:25 WIB

Bersejarah! Momen Mendikdasmen Pidato Dalam Bahasa Indonesia di Sidang Umum UNESCO

Bahasa Indonesia telah diakui sebagai bahasa kerja oleh UNESCO.

Tampilan video saat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Muti menyampaikan pidato Pernyataan Nasional berbahasa Indonesia dalam Sidang Umum UNESCO ke-43 di Kota Samarkand, Uzbekistan, Selasa (4/11/2025).
Foto: ist
Tampilan video saat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Muti menyampaikan pidato Pernyataan Nasional berbahasa Indonesia dalam Sidang Umum UNESCO ke-43 di Kota Samarkand, Uzbekistan, Selasa (4/11/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARKAND -- Dalam Sidang Umum UNESCO ke-43, momen bersejarah terjadi. Ketika itu, bahasa Indonesia untuk pertama kalinya digunakan secara resmi sebagai bahasa kerja Badan PBB untuk Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan tersebut.

Sidang yang digelar pada hari ini di Kota Samarkand, Uzbekistan, tersebut menampilkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Prof Abdul Mu'ti. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pidato bertajuk "Pernyataan Nasional" dalam bahasa Indonesia.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Baca Juga

Mendikdasmen memulai pidatonya dengan sebuah pantun, yang merupakan sebuah budaya takbenda yang telah diakui UNESCO sejak tahun 2020.

“Bunga selasih mekar di taman, petik setangkai buat ramuan. Terima kasih saya ucapkan, atas kesempatan menyampaikan pernyataan,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti di hadapn forum Sidang Umum UNESCO ke-43 di Samarkand, Uzbekistan, Selasa (4/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyampaikan apresiasi atas dukungan dari UNESCO dan semua negara anggota yang telah mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa kerja ke-10. Itu dimulai sejak Sidang Umum UNESCO pada 20 November 2023 lalu.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement