Senin 15 Sep 2025 17:08 WIB

KPK Benarkan Khalid Basalamah Kembalikan Uang terkait Kasus Kuota Haji

Khalid Basalamah diketahui merupakan ketua asosiasi biro perjalanan haji.

Pemilik biro travel PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Ustadz Khalid Zeed Abdullah Basalamah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
Foto: Antara/Rio Feisal
Pemilik biro travel PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Ustadz Khalid Zeed Abdullah Basalamah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pernyataan pendakwah sekaligus pemilik agensi atau biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengenai pengembalian uang terkait kasus kuota haji. Walaupun demikian, jumlah uang yang telah dikembalikan Khalid Basalamah belum diverifikasi oleh KPK.

“Benar (mengembalikan uang),” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Baca Juga

Khalid Basalamah diketahui merupakan ketua asosiasi biro perjalanan haji bernama Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji). Saat tampil di kanal YouTube Kasisolusi yang diunggah pada 13 September 2025, ia menceritakan pengalamannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama pada 2023–2024.

Khalid menjelaskan mulanya dia bersama 122 jemaah haji Uhud Tour telah membayar visa haji furoda, termasuk penginapan dan transportasi di Arab Saudi. Namun, Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata Ibnu Mas’ud menghubungi Sekretaris Jenderal Mutiara Haji Luthfi Abdul Jabbar. Kemudian terjadi pertemuan antara pejabat Mutiara Haji dengan Ibnu Mas’ud.

Dalam pertemuan tersebut, Ibnu Mas’ud menawarkan visa haji khusus yang merupakan bagian 20 ribu kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi yang disebut resmi dan langsung berangkat. Walaupun demikian, dia mengaku tidak tertarik dengan penawaran Ibnu Mas’ud.

Ketika ditawarkan bila memilih visa haji khusus maka mendapatkan maktab VIP yang dekat dengan jamarat, Khalid mengatakan penawaran tersebut menarik. “Ini akhirnya menarik nih. Oh kami bisa masuk sini nih. Selain visanya resmi, kami juga bisa dapat maktab VIP,” kata Khalid.

Khalid kemudian menjelaskan per jamaah haji harus membayar 4.500 dolar Amerika Serikat untuk mendapatkan visa dengan keuntungan tersebut. Walaupun demikian, sebanyak 37 dari 122 jamaah belum diurus visanya oleh Ibnu Mas’ud, dan diminta membayar tambahan sebesar 1.000 dolar AS per jamaah. Setelah itu, dia mengaku baru menyadari uang tersebut dianggap sebagai biaya jasa untuk Ibnu Mas’ud.

“Terus saya bilang, kenapa tiba-tiba antum (Ibnu Mas’ud) minta jasa? Dia bilang, antum (Khalid Basalamah) ini kayak orang enggak ngerti,” katanya.

Antum sudah dibantu begini begitu, bahasanya, sambil marah-marah. Antum, ustaz, masa antum enggak paham?” kata Khalid menirukan pernyataan Ibnu Mas’ud.

Khalid mengaku bertanya seperti itu karena dirinya merupakan ustaz, sehingga harus paham halal dan haram. Namun, Ibnu Mas’ud mengancam tidak mau melanjutkan proses visa jamaahnya untuk berangkat haji.

“Pokoknya jamaah Uhud sudah tidak boleh diurus, kecuali mungkin kalau kami bayar itu. Ya sudah kami bayar karena kami enggak mungkin mundur,” jelasnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement