Kamis 26 Mar 2026 20:02 WIB

Kepala BAIS Diganti Imbas Kasus Aktivis Disiram Air Keras, YLBHI: Rantai Komando Harus Dibongkar

Aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus diduga melibatkan belasan pelaku.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Andri Saubani
Aktivis membentangkan poster dalam aksi solidaritas doa bersama untuk Andrie Yunus di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (17/3/2026). Aksi tersebut dalam rangka memberikan dukungan kepada Andrie Yunus yang tengah menjalani perawatan usai mengalami teror penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada Kamis (12/3) malam.
Foto: ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan
Aktivis membentangkan poster dalam aksi solidaritas doa bersama untuk Andrie Yunus di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (17/3/2026). Aksi tersebut dalam rangka memberikan dukungan kepada Andrie Yunus yang tengah menjalani perawatan usai mengalami teror penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada Kamis (12/3) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Besar (Mabes) TNI mengumumkan penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Letjen TNI Yudi Abrimantyo pada Rabu (25/3/2026) malam. Hal itu dilakukan sebagai pertanggungjawaban institusi imbas keterlibatan empat anggota BAIS dalam kasus penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai, penyerahan jabatan Kepala BAIS dalam kasus itu bukan merupakan solusi. Menurut dia, langkah tersebut tidak dapat dipandang sebagai bentuk akuntabilitas yang memadai, apalagi sebagai jawaban atas kejahatan serius yang diduga melibatkan operasi terorganisir suatu badan intelijen militer.

Baca Juga

"Negara harus bongkar rantai komando di balik serangan air keras terhadap Andrie Yunus dan menyeret pelaku ke peradilan umum," kata dia melalui keterangannya yang dikonfirmasi Republika, Kamis (26/3/2026).

Isnur yang juga merupakan bagian dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menilai, pernyataan yang disampaikan oleh Mabes TNI juga belum menyentuh substansi utama kasus penyiraman air keras. Bahkan, pihaknya juga tidak menemukan informasi perkembangan koordinasi penyidikan dan langkah-langkah kemajuan untuk pengungkapan dan bagaimana pertanggungjawaban komando dan rantai perintah dalam upaya pembunuhan terhadap Andrie Yunus.

"Padahal, pengungkapan yang serius dan keadilan untuk korban yang sangat ditunggu oleh publik," kata dia.

photo
Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto (dua dari kanan) memberikan keterangan terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus, saat konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026). - (Bayu Adji P/Republika)

Isnur menjelaskan, dari hasil investigasi yang dilakukan TAUD, pelaku percobaan pembunuhan terhadap Andrie Yunus diduga kuat melibatkan belasan pelaku. Bahkan, operasi itu menimbulkan berbagai dugaan yang perlu ditelusuri, seperti adanya perintah, keterlibatan atasan, serta struktur komando dalam tubuh TNI.

Karena itu, pihaknya mempertanyakan langkah pergantian jabatan Kepala BAIS jika langkah tersebut dimaksudkan sebagai bentuk akuntabilitas. Pasalnya, konstruksi pertanggungjawaban atas pelanggaran hak asasi manusia itu dinilai tidak semestinya dilekatkan pada satu jabatan saja.

"Dalam struktur organisasi militer yang bersifat hierarkis, rantai komandonya melibatkan lapisan kepemimpinan yang lebih luas daripada satu orang. Tidak adanya penjelasan mengenai akuntabilitas struktur komando terkait menimbulkan kesan kuat adanya upaya menutup-nutupi pertanggungjawaban yang parsial, selektif, dan tidak menyentuh keseluruhan rantai komando yang seharusnya diperiksa," kata dia.

 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement