Selasa 09 Sep 2025 13:52 WIB

Polisi Pastikan Kematian Mahasiswa Unnes Iko Juliant Junior Akibat Kecelakaan, Bukan Kerusuhan

Polisi mengaku telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus kematian Iko Juliant.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Sejumlah peserta  menyalakan lilin saat aksi solidaritas meninggalnya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) Iko Juliant Junior di Unnes, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/9/2025).  Aksi yang diikuti ratusan mahasiswa dan alumni gabungan sejumlah universitas di Kota Semarang dan sekitarnya itu untuk mendoakan Iko yang dinilai meninggal secara janggal, serta untuk mendoakan peserta aksi unjuk rasa di Indonesia yang mengalami luka-luka maupun meninggal dunia.
Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan
Sejumlah peserta menyalakan lilin saat aksi solidaritas meninggalnya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) Iko Juliant Junior di Unnes, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/9/2025). Aksi yang diikuti ratusan mahasiswa dan alumni gabungan sejumlah universitas di Kota Semarang dan sekitarnya itu untuk mendoakan Iko yang dinilai meninggal secara janggal, serta untuk mendoakan peserta aksi unjuk rasa di Indonesia yang mengalami luka-luka maupun meninggal dunia.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Artanto mengatakan, kepolisian telah menetapkan bahwa almarhum Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) Angkatan 2024, meninggal akibat kecelakaan. Sebelumnya tim dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang sudah sempat melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan, yakni di Jalan Veteran, pada Sabtu (6/9/2025). 

"Penyidik sudah melakukan penetapan terhadap peristiwa tersebut, di mana kejadiannya pada tanggal 31 Agustus 2025, tepatnya hari Minggu dini hari pukul 03:05 WIB, sudah ditetapkan oleh penyidik peristiwa tersebut adalah peristiwa lakalantas," kata Artanto ketika diwawancara di Mapolda Jateng, Selasa (9/9/2025). 

 

Dia mengungkapkan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang ada di TKP, termasuk mengamankan rekaman kamera pengawas atau CCTV. Selain itu, penyidik juga telah menggelar olah TKP melibatkan Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jateng, Unit Laka Satlantas Polrestabes Semarang, serta Bidlabfor Polda Jateng. "Penyidik meyakini bahwa kejadian tersebut adalah lakalantas," ujar Artanto. 

 

Menurut Artanto, penyidik juga sudah memeriksa orang-orang yang terlibat dalam kecelakaan, yakni Vicky dan Aziz serta teman almarhum Iko, Ilham. Dalam kecelakaan tersebut, motor Honda Vario yang ditumpangi Vicky dan Aziz ditubruk dari belakang oleh motor Honda Supra yang dikendarai Iko dan Ilham. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement