REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Artanto mengatakan, kepolisian telah menetapkan bahwa almarhum Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) Angkatan 2024, meninggal akibat kecelakaan. Sebelumnya tim dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang sudah sempat melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan, yakni di Jalan Veteran, pada Sabtu (6/9/2025).
"Penyidik sudah melakukan penetapan terhadap peristiwa tersebut, di mana kejadiannya pada tanggal 31 Agustus 2025, tepatnya hari Minggu dini hari pukul 03:05 WIB, sudah ditetapkan oleh penyidik peristiwa tersebut adalah peristiwa lakalantas," kata Artanto ketika diwawancara di Mapolda Jateng, Selasa (9/9/2025).
Dia mengungkapkan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang ada di TKP, termasuk mengamankan rekaman kamera pengawas atau CCTV. Selain itu, penyidik juga telah menggelar olah TKP melibatkan Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jateng, Unit Laka Satlantas Polrestabes Semarang, serta Bidlabfor Polda Jateng. "Penyidik meyakini bahwa kejadian tersebut adalah lakalantas," ujar Artanto.
Menurut Artanto, penyidik juga sudah memeriksa orang-orang yang terlibat dalam kecelakaan, yakni Vicky dan Aziz serta teman almarhum Iko, Ilham. Dalam kecelakaan tersebut, motor Honda Vario yang ditumpangi Vicky dan Aziz ditubruk dari belakang oleh motor Honda Supra yang dikendarai Iko dan Ilham.
View this post on InstagramBaca Juga
AdvertisementBerita TerkaitBerita LainnyaAdvertisementTerpopulerAdvertisementRekomendasi
Rabu , 22 Oct 2025, 22:15 WIB![]()
Sekolah Rakyat Buka Jalan Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045
Rabu , 22 Oct 2025, 22:02 WIBPeringati HSN, Gus Rozin: Santri Harus Tunjukkan Prestasi di Luar Bidang Keagamaan
Rabu , 22 Oct 2025, 22:00 WIBTujuh Gerbang Tol di Ruas Tol Dalam Kota Telah Beroperasi Normal
Rabu , 22 Oct 2025, 21:48 WIBMenhan Sebut Pindad Kerja Sama dengan Rheinmetall di Bidang Amunisi
Rabu , 22 Oct 2025, 21:33 WIB3 Kali Jadi Objek Penyidikan Kasus Korupsi, LPEI: Kami Menghormati dan Taat Hukum
Advertisement