Kamis 02 Oct 2025 09:44 WIB

Kronologis Rekonstruksi Berbeda, 'Sebetulnya Sederhana, Ini Selesai Kalau Polisi Berani Buka CCTV'

Keluarga Iko mendesak polisi segera merilis rekaman CCTV.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Mas Alamil Huda
Saksi Achmad Ilham Febriansyah (tengah) membonceng sepeda motor sambil menundukkan kepala untuk menghindari lemparan benda keras saat memperagakan sebagai pemeran pengganti mahasiswa Unnes Iko Juliant Junior (19) dalam adegan rekonstruksi penyebab kematian Iko versi kesaksian Ilham di sekitar simpang Jalan Veteran-Pahlawan, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (1/10/2025).
Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan
Saksi Achmad Ilham Febriansyah (tengah) membonceng sepeda motor sambil menundukkan kepala untuk menghindari lemparan benda keras saat memperagakan sebagai pemeran pengganti mahasiswa Unnes Iko Juliant Junior (19) dalam adegan rekonstruksi penyebab kematian Iko versi kesaksian Ilham di sekitar simpang Jalan Veteran-Pahlawan, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (1/10/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kuasa hukum keluarga Iko Juliant Junior, Naufal Bastian, mendesak polisi segera merilis rekaman CCTV yang memperlihatkan momen ketika Iko mengalami kecelakaan sepeda motor. Desakan tersebut disampaikan setelah munculnya perbedaan kronologis dalam proses rekonstruksi yang digelar pada Rabu (1/10/2025).

"Lokasinya ini kan terjadi di samping Mapolda (Jawa Tengah). Kita bisa sama-sama lihat CCTV, di belakang saya ada CCTV, di sebelah kanan saya ada CCTV. Jadi di pagar Polda itu tidak mungkin blind spot," kata Naufal ketika diwawancara seusai rekonstruksi di Jalan Veteran, Kota Semarang, Rabu (1/10/2025).

Baca Juga

"Sebetulnya sederhana, ini akan selesai dan terang kalau kemudian Polrestabes (Semarang) atau Polda Jawa Tengah berani membuka CCTV itu," tambah Naufal.

Dia mengatakan, permintaan agar CCTV yang memperlihatkan Iko mengalami kecelakaan dibuka ke publik juga telah disampaikan ke Komnas HAM. "Kami sudah minta Komnas HAM, karena Komnas HAM dan Kementerian HAM itu kan investigasi dan datang ke Polda. Kami minta mereka juga menyampaikan permintaan CCTV itu supaya dibuka," ujarnya.

Selain itu, Naufal mengaku sudah turut bersurat ke Polda. "Tapi Polda tidak menanggapi. Jadi saya mendorong dan mendesak Komnas HAM, kalau sudah mendapat rekaman CCTV, bisa membukanya ke publik. Kalau misalnya belum dapat, ya minta," tambah Naufal.

Perbedaan kronologis

Satlantas Polrestabes Semarang menggelar rekonstruksi kecelakaan lalu lintas (lantas) yang melibatkan Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Semarang (Unnes), Rabu (1/10/2025). Iko tewas dalam insiden tersebut. Namun kematiannya masih menyisakan kecurigaan publik.

Rekonstruksi kecelakaan Iko digelar di tiga tempat, yakni di Jalan Dr Cipto, Jalan Veteran, dan IGD Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi, Kota Semarang. Iko yang berboncengan dengan temannya, Ilham, dikatakan polisi mengalami kecelakaan di Jalan Veteran.

Kuasa hukum keluarga Iko dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) FH Unnes, Naufal Sebastian, mengungkapkan, terdapat perbedaan kronologis dalam rekonstruksi kecelakaan Iko. Naufal mengatakan, menurut pengakuan Ilham, dia dan Iko yang mengendarai sepeda motor Honda Supra melaju dari Jalan Pahlawan kemudian berbelok ke Jalan Veteran.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement