REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Artanto menanggapi desakan agar rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan momen kecelakaan Iko Juliant Junior segera dibuka kepada publik. Iko merupakan mahasiswa Universitas Negeri Semarang yang penyebab kematiannya masih dipertanyakan sejumlah pihak, meski polisi telah menyatakan bahwa ia meninggal akibat kecelakaan.
Terkait desakan agar rekaman CCTV kecelakaan Iko segera dirilis, Artanto menyebut bahwa video CCTV masih menjadi bahan penyidikan tim penyidik. Dia menambahkan bahwa poses penyidikan membutuhkan ketelitian.
"Nanti ada waktunya penyidik meyakini bahwa proses penyidikan sudah selesai, tidak terganggu oleh hal-hal lain, nanti (rekaman CCTV) dibuka ke umum," ujar Artanto, Kamis (11/9/2025).
Soal masih adanya kecurigaan terkait kematian Iko, Artanto menepis hal tersebut. "Kalau kami tidak ada kecurigaan. Kita sesuai dengan prosedur saja, prosesnya pemeriksaan saksi-saksi dan menyusun kronologis peristiwa itu disesuaikan dengan alat bukti yang ada. Kita tidak ada kecurigaan," ucapnya.
Dia pun menyinggung bahwa berdasarkan penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi, termasuk olah TKP dan gelar perkara, kepolisian, dalam hal ini Polrestabes Semarang, sudah menetapkan bahwa Iko meninggal akibat kecelakaan. "Jadi saya kira sesuai SOP atau prosedur penyidikan kecelakaan lalu lintas," kata Artanto.
Direktur Jaringan Gusdurian, Alissa Qothrunnada Wahid, mengunjungi kediaman almarhum Iko Juliant Junior di Ngaliyan, Kota Semarang, Jateng, pada Rabu (10/9/2025). "Saya dan para pemuka agama, teman-teman dari Gusdurian, berkunjung ke rumah keluarga Iko Juliant, karena Iko ini masuk di dalam sepuluh nama korban jiwa selama prahara Agustus. Jadi kami ingin memberikan penguatan," kata Alissa saat diwawancara awak media.
Alissa mengungkapkan, dalam kunjungannya, dia berbincang dengan ibunda Iko. Putri Presiden RI ke-4 itu mengaku ingin mendengar langsung kronologi kematian Iko dari ibunya. Selain itu Alissa ingin mengetahui pribadi almarhum Iko.
Alissa mengetahui adanya pihak-pihak yang belum sepenuhnya mempercayai bahwa Iko meninggal akibat kecelakaan. Dia mendesak kepolisian agar transparan dalam penanganan kasus kematian Iko. "Karena mengaku memiliki CCTV (yang memperlihatkan momen Iko kecelakaan), ya sudah dibuka saja, supaya terang," ujarnya.
Alissa mengingatkan bahwa rekam jejak kekerasan eksesif yang dilakukan institusi kepolisian sudah berlangsung selama bertahun-tahun. "Jadi kalau sekarang masyarakat membutuhkan data konkret, itu wajar. Polisi kan mengatakan (kasus Iko) ini kan kecelakaan, kalau dibuka CCTV-nya memang kecelakaan, kan sudah kita semua enak, kita tidak berprasangka lagi," ucapnya.
Menurutnya, jika polisi secara gamblang membuka penyebab kematian Iko, hal itu akan turut memberikan ketenangan kepada keluarga almarhum. "Jadi kalau ada CCTV-nya, beliau (ibunda Iko) bisa melihat, 'Oh memang betul-betul kecelakaan', pasti beliau akan lega," ujar Alissa.