Kamis 04 Sep 2025 22:20 WIB

Polisi Tetapkan 43 Tersangka Kerusuhan di Jakarta, Begini Peran-perannya

Jumlah tersangka itu mengalami penambahan setelah penyidik melakukan pengembangan.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Foto: Antara/Ilham Kausar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah menetapkan 43 orang tersangka terkait kerusuhan yang terjadi di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir. Dari total tersangka, 42 tersangka berusia dewasa dan satu orang berusia anak.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, jumlah tersangka itu mengalami penambahan setelah penyidik melakukan pengembangan. Adapun tempat kejadian perkara (TKP) kericuhan adalah sekitar Gedung DPR, di sekitar Gelora Senayan, Mapolsek Cipayung, dan Mapolsek Matraman.

Baca Juga

"Kami update sampai dengan hari ini, dalam empat TKP tadi, setidaknya ada 43 tersangka yang sudah kami tetapkan atas peristiwa dugaan merakaian aksi anarkis," kata dia saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (4/9/2025) malam. 

Ia menyebutkan, dari total 43 tersangka, 42 orang di antaranya adalah dewasa. Sementara satu orang tersangka masih berstatus anak-anak.

Ade menjelaskan, para tersangka itu dibagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama adalah orang yang diduga melakukan penghasutan berjumlah enam tersangka. Sementara itu, sebanyak 37 orang tersangka diduga melakukan perusakan bangunan, fasilitas umum, kendaraan, hingga melawan petugas.

Ia menambahkan, saat ini masih ada satu orang tersangka yang masih buron atau daftar pencarian orang (DPO). Sementara itu, sebanyak 38 orang ditahan Polda Metro Jaya, satu tersangka dilakukan penahanan oleh Direktur Reserse Siber, dua tersangka wajib lapor, dan satu anak tidak dilakukan penahanan.

Ade menyebutkan, rangkaian peristiwa itu dimulai dari adanya hasutan dari enam tersangka melalui media sosial. Hasutan itu dilakukan dengan menyebarkan publikasi secara berkolaborasi dengan para influencer. 

"(Mereka) mempromosikan ajakan aksi melalui medsos dan flyer dengan melibatkan influencer atau pemengaruh, di mana yang melihat, penonton atau viewersnya, ada sekitar 10 juta. Yang mempromosikan ajakan kepada anak-anak sekolah untuk turun melakukan aksi yang berujung pada aksi anarkis," kata Ade.

Tak hanya itu, para penghasut dinilai berperan dalam menyebarkan petunjuk cara membuat bom molotov. Bahkan, mereka menyampaikan ajakan untuk menyiram polisi dengan bom molotov melalui grup WhatsApp.

"Kemudian perbuatan lainnya adalah menyuruh untuk membuat dan mengirimkan bom molotov ke lokasi yang sudah mereka tentukan," ujar Ade. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement