Kamis 04 Sep 2025 08:31 WIB

PKB Dorong RUU Perampasan Aset Segera Dibahas Bersama Publik

PKB mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset melibatkan unsur masyarakat.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Ratusan mahasiswa dari organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus menggelar aksi demonstrasi, di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (1/9/2025). Dalam aksi demo itu mahasiswa menuntut reformasi Polri, sahkan UU Perampasan Aset, pembenahan sistem pendidikan, hingga pencopotan Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kasus pelanggaran HAM.
Foto: Edi Yusuf
Ratusan mahasiswa dari organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus menggelar aksi demonstrasi, di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (1/9/2025). Dalam aksi demo itu mahasiswa menuntut reformasi Polri, sahkan UU Perampasan Aset, pembenahan sistem pendidikan, hingga pencopotan Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kasus pelanggaran HAM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung Presiden RI Prabowo Subianto agar secepatnya membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Tapi pembahasannya wajib menyertakan pelibatan publik.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Harian DPP PKB, Riezal Ilham Pratama menanggapi 17+8 tuntutan rakyat di media sosial. PKB mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset melibatkan unsur masyarakat.

Baca Juga

"PKB mendorong pembahasan Rancangan Undang-undang Perampasan Aset," kata Riezal dalam konferensi pers di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu (3/9/2025).

PKB mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset melibatkan unsur masyarakat. Tujuannya agar terpenuhi unsur pelibatan bermakna dari kelompok masyarakat.

"Harapannya ke depan akan ada ruang-ruang dialog, antara akademisi dan masyarakat sipil untuk juga bisa membahas bagaimana Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset ini bisa dilakukan dan dibahas," ujar Riezal.

PKB turut menanggapi eskalasi aksi demonstrasi yang berujung pada kerusuhan sepanjang akhir Agustus. PKB prihatin dengan jatuhnya banyak korban.

“Bagi kami yang pertama mereka harus meregang nyawa mereka, harus kehilangan nyawa karena memperjuangkan aspirasi. Ini harga yang sangat mahal, harga yang terlalu mahal bagi masyarakat Indonesia, memperjuangkan aspirasi,” ucap Riezal.

PKB menegaskan pemerintah tidak dapat hanya memberikan santunan kepada para korban yang tewas maupun terluka. PKB mendorong kerusuhan lalu jadi momentum berbenah.

"Paling penting adalah pemerintah baik di eksekutif maupun legislatif wajib mendengarkan tuntutan-tuntutan dan aspirasi dari mereka yang memperjuangkan aspirasi. Jadi bukan hanya memberikan santunan dan lain sebagainya," ujar Riezal.

Sebelumnya, Prabowo disebut berjanji merampungkan pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Janji tersebut dikatakan Prabowo ketika mengadakan pertemuan dengan pimpinan partai politik (parpol), tokoh lintas agama, dan pimpinan buruh di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada 1 September 2025.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement