Kamis 04 Sep 2025 07:49 WIB

Polisi: 66 Anggota Alami Luka Saat Amankan Demo di Bandung, 6 Orang Jalani Operasi

Polisi terluka akibat terkena lemparan benda tumpul dan gesekan dengan massa.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Mas Alamil Huda
Sejumlah massa membakar gerbang dan melempari Gedung DPRD Jawa Barat (Jabar) saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (1/9/2025). Aparat akhirnya membubarkan paksa massa yang umumnya berpakaian hitam-hitam ini, karena dianggap anarkis dan memancing kerusuhan.
Foto: Edi Yusuf
Sejumlah massa membakar gerbang dan melempari Gedung DPRD Jawa Barat (Jabar) saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (1/9/2025). Aparat akhirnya membubarkan paksa massa yang umumnya berpakaian hitam-hitam ini, karena dianggap anarkis dan memancing kerusuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan sebanyak 66 orang anggota kepolisian mengalami luka-luka saat melakukan pengamanan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Jabar sejak Jumat (29/8/2025) hingga Senin (1/9/2025). Enam orang di antaranya harus dirujuk ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan dan operasi karena mengalami luka berat.

"Total 66 anggota yang terluka. Enam di antaranya luka serius sehingga membutuhkan perawatan medis dan tindakan operasi,” ucap Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan belum lama ini.

Baca Juga

Ia mengatakan, para personel kepolisian melakukan pengaman aksi demonstrasi sejak Jumat (29/8/2025) hingga Senin (1/9/2025). Mereka yang terluka akibat terkena lemparan benda tumpul dan gesekan dengan massa.

Rudi mengatakan, personel yang mengalami luka langsung mendapatkan penanganan medis di lapangan. Selanjutnya anggota yang mengalami luka parah dirujuk ke rumah sakit.

Ia memastikan, kepolisian berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung. Sekaligus memastikan hak masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum tetap terlindungi.

“Kami terus mengedepankan langkah persuasif dan humanis," kata dia.

Namun, jika terdapat tindakan anarkis, maka pihaknya akan menindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Pihaknya juga telah mengamankan 16 orang pelaku yang diduga membuat kericuhan.

Sebanyak dua orang ditetapkan tersangka. Sebab mereka kedapatan membawa ganja dan air softgun. Pihaknya tengah menelusuri dana yang digunakan untuk membuat kericuhan hingga mencari aktor utama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement