REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho (6 tahun), AI, dilaporkan meninggal dunia di Polres Metro Jakarta Selatan pada Ahad (23/11/2025). Pelaku penculikan dan pembunuhan itu dilaporkan bunuh diri usai ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus Alvaro.
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, mengatakan kasus bunuh diri di kantor polisi itu harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Pasalnya, kasus itu bukan sekadar peristiwa biasa karena sudah termasuk dalam prison culture atau budaya di penjara.
"Saban kali bicara tentang prison culture, yang kita bayangkan adalah kekerasan antarnapi. Jarang sekali kita memperluas imajinasi ke bunuh diri, apalagi sebatas menyakiti diri sendiri. Padahal, sama seriusnya," kata dia saat dihubungi Republika, Selasa (25/11/2025).
Reza mengaku pernah menemui salah satu terpidana di lembaga permasyarakatan (lapas). Ketika itu, narapidana (napi) tersebut mengaku pernah menyayat pergelangan tangannya hingga menggores keningnya sendiri menggunakan benda tajam.
Bahkan, ia menyebutkan, ada juga napi yang berpikir untuk membunuh sesama napi. Hal itu dilakukan agar keberadaan mereka di penjara menjadi sah akibat tuduhan telah melakukan pembunuhan.
Menurut dia, berbagai peristiwa itu harus direspons secara serius oleh aparat penegak hukum. Beberapa hal yang bisa dilakukan adalah menambah CCTV, standar perlengkapan tahanan dibatasi ketat, hingga akses ke keluarga dan advokat dibuka memadai.
"Kondisi fisik dan mental tahanan juga dipantau rutin. Termasuk konseling, kalau perlu, bagi tahanan yang dinilai berisiko," ujar dia.
Meski demikian, Reza menilai, sulit untuk berharap hal itu bisa terealisasi. Pasalnya, tahanan atau napi kerap dianggap sampah, manusia buangan.
Dalam kasus meninggalnya ayah tiri Alvaro, ia menilai, polisi harus melakukan investigasi secara menyeluruh. Apalagi, jika ada indikasi petugas yang lalai dalam melaksanakan pengawasan.
"Polisi yang lalai, apalagi jika mengondisikan, perlu dikenakan sanksi. Lembaga pun tak boleh berlepas tangan. Nah, itu bisa menjadi satu masukan bagi Komisi Percepatan Reformasi Polri," kata Reza.
View this post on Instagram