REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Panglima (Wapang) TNI Jenderal Tandyo Budi Revita merespons beredarnya informasi anggota Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (Bais TNI) yang ditangkap anggota Brimob di tengah kerumunan masa aksi demonstran. Menurut Tandyo, pihak terkait seharusnya tidak membongkar identitas anggota intelijen yang tertangkap.
"Begitu ini ditangkap kemudian keluar seperti itu, harusnya yang menangkap itu tidak menyebarkan itu, karena kan intelijen," kata Tandyo kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).
Menurut Tandyo, anggota intelijen memang bertugas untuk mencari informasi tertentu. Salah satu upaya yang lumrah dilakukan seorang intelijen yakni menyamar dan masuk ke dalam kelompok tertentu untuk mendapatkan informasi yang diincar.
"Bila ada informasi yang mencurigakan silakan konfirmasi langsung ke pihak kepolisian terdekat," ujarnya.