REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita membantah ada pembiaran aparat keamanan terhadap aksi massa yang anarkis dengan tujuan ingin menerapkan kondisi darurat militer. Pemerintah tidak pernah memikirkan ke arah sana.
"Tidak ada kita mau ngambil alih (darurat militer), tidak ada," kata Tandyo saat ditemui usai mengikuti rapat tertutup dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).
Tandyo mengatakan, sedari awal penanganan aksi demonstrasi merupakan ranah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sedangkan TNI hanya bersifat membantu pengamanan agar demonstrasi berjalan dengan kondusif.
"Kita taat konstitusi, kita memberikan bantuan kepada institusi lain tentunya atas dasar regulasi dan permintaan saat itu," kata mantan wakil KSAD tersebut.