Senin 04 Aug 2025 15:21 WIB

Pengakuan Pemain Judol Usai Rekening Dormant Diblokir PPATK, Akankah Mereka Menyerah?

PPATK mengaku berhasil memangkas deposit judi online.

Rep: Mg162/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi judi online
Foto: Republika/Daan Yahya
Ilustrasi judi online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan Analisis Tranksaksi Keuangan (PPATK) menyebut bahwa pemblokiran rekening dormant untuk menghambat perkembangan judi online. Hal itu terbukti berhasil setelah deposit rekening judol turun sekitar 70 persen dari Rp 5 triliun menjadi Rp 1 triliun sejak diberlakukannya pemblokiran transaksi rekening dormant.

Namun bagi para pemain yang sudah kecanduan judol, langkah PPATK itu tak serta merta menghentikan mereka untuk terus berjudi. Seribu cara akan digunakan bagi pecandu itu.

Baca Juga

Seorang pemain sebut saja inisial T mengatakan pembekuan rekening dormant akan memberi efek psikologis bagi sebagian pemain. Karena mereka akan sulit untuk deposit atau memasukkan modal awal untuk main judi. Namun, pelaku judol biasanya akan mencari alternatif transaksi deposit agar bisa tetap bermain judol.

Tetep aja deposit turun naik, tetep gas,” ujar karyawan swasta di Jakarta yang sudah bermain judi sejak dua tahun terakhir itu.

Seorang pemain judi lainnya inisial V mengatakan akan mencari cara untuk tetap bermain meski akses rekening utama mereka terganggu.

Kalo sudah kecanduan mah akses gimana pun tetep dicari,” ungkap salah satu pemain yang juga mahasiswa itu.

Pemain lain yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan akan mencari rekening alternatif atau meminjam akun orang lain, jika rekening mereka diblokir. “Ya nyari aja rekening lain, minjem punya temen atau bikin baru. Ribet sih, tapi kalo pengen main ya tetep main,” kata dia.

Masalah judi online sudah menjadi persoalan nasional. Berbagai langkah dilakukan, termasuk memblokir situs-situs judi. Tapi hasilnya kurang memuaskan. Judol tetap sulit diberhangus karena pengendalinya berada di luar negeri. Ibarat pepatah, 'Mati Satu Tumbuh Seribu'.

Belakangan PPATK melakukan inisiatif lain yakni dengan memblokir rekening dormant yang diduga menjadi tempat menampung deposit judol. PPATK mengeklaim berhasil menurunkan transaksi deposit judol lewat kebijakan itu.

Hanya saja, pembekuan ini menuai masalah lain. Banyak rekening yang diblokir ternyata punya nasabah-nasabah yang selama ini pasif, tapi masih punya saldo dan dana cukup. Mereka hanya mengunakan sewaktu-waktu. Seperti Alya yang menggunakan rekening sesaat ketika mau bayar uang kuliah. 

“Dari dulu memang saya pakai cuma buat bayar UKT, jarang banget transaksi. Tapi biasanya nggak pernah keblokir. Baru kali ini kena blokir,” ujar Alya salah seorang mahasiswa di Jakarta.

Rekening tabungan dinyatakan pasif (dormant) jika selama 180 hari berturut-turut tidak digunakan untuk transaksi debet dan kredit, kecuali pendebetan dan pengkreditan oleh sistem karena biaya administrasi, denda saldo minimum, pajak, dan bunga.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement