REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana merasa difitnah terkait dengan pemblokiran rekening dormant. Padahal apa yang ia lakukan justru untuk melindungi hak dan kepentingan pemegang rekening. Ia pun siap menanggung konsekuensi terhadap sejumlah kritikan dari masyarakat.
"Saya terima aja fitnah, hujatan publik. Walaupun sebenarnya, dengan tidak melakukan ini dan membiarkan semua penyalahgunaan terjadi, adalah justru sikap yang mengkhianati saudara-saudara kita yang punya itikad baik membuka rekening. Saat berbuat untuk melindungi malah dipandang sebaliknya," kata Ivan kepada Republika, Ahad (4/8/2025).
Tujuan PPATK memblokir rekening dormant atau tak aktif dalam periode tertentu adalah jelas yakni untuk menekan praktik judi online. Selama ini, jaringan mafia judol memanfaatkan rekening dormant itu untuk deposit perjudian.
Menurut Ivan, sejak pemblokiran itu, deposit judol terbukti turun sekitar 70 persen dari Rp 5 triliun menjadi Rp 1 triliun.
"Contoh satu saja dari pidana Judol yang menyengsarakan masyarakat kita. Tren jumlah transaksi deposit Judol jg terjun bebas setelah kita bekukan dormant," kata Ivan melanjutkan.
Hanya dalam praktik di lapangan sejumlah nasabah memang mengeluhkan karena tiba-tiba rekening mereka diblokir. Padahal rekening masih digunakan untuk transaksi yang sifatnya terbatas, seperti untuk bayar kuliah.
“Dari dulu memang saya pakai cuma buat bayar UKT, jarang banget transaksi. Tapi biasanya nggak pernah keblokir. Baru kali ini kena blokir,” ujar Alya salah seorang mahasiswa di Jakarta.
View this post on Instagram