REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengatakan Inggris akan mengakui sebuah negara Palestina pada September, kecuali Israel mengambil "langkah-langkah substantif untuk mengakhiri situasi mengerikan di Gaza" dan mencapai suatu kesepakatan gencatan senjata.
"Saya bisa mengonfirmasi bahwa Inggris akan mengakui Negara Palestina di Majelis Umum PBB pada September, kecuali pemerintah Israel mengambil langkah-langkah substantif untuk mengakhiri situasi mengerikan di Gaza, menyetujui gencatan senjata, dan berkomitmen kepada sebuah perdamaian jangka panjang demi memukihkan prospek solusi dua-negara." ujar Starmer dalam pernyaataan resminya dikutip CNN, Selasa (29/7/2025).
Starmer menggelar tapat kabinet satu hari setelah ia memberikan keterangan bersama Presiden AS Donald Trump, mengatakan bahwa rakyat Inggris "terevolusi" oleh gambar-gambar kelaparan warga Gaza.
Starmer belakangan juga mengalami tekanan politik hebat dari dalam Partai Buruh tempat dia bernaung untuk mengambil sikap yang lebih tegas terhadap Israel. Tekanan itu bertambah setelah Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina pada September, menjadi negara pertama G7 yang mengambil keputusan itu.
