Sabtu 06 Dec 2025 03:51 WIB

Kemenkum NTT dan Pemkab Sabu Raijua Harmonisasi Tiga Raperda Strategis

Kemenkum NTT bersama Pemkab Sabu Raijua harmonisasi tiga raperda strategis untuk mendukung pembangunan di wilayah tersebut.

Rep: antara/ Red: antara
Kemenkum NTT dan Pemkab Sabu Raijua harmonisasi tiga raperda strategis.
Foto: antara
Kemenkum NTT dan Pemkab Sabu Raijua harmonisasi tiga raperda strategis.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sabu Raijua mengharmonisasi tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk mendukung pembangunan strategis di wilayah tersebut. Harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan keterkaitan dan relevansi setiap ketentuan dalam raperda dengan kebutuhan daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyatakan pada Jumat bahwa langkah ini diharapkan dapat membuat penyusunan regulasi di Kabupaten Sabu Raijua lebih terarah dan bermanfaat bagi masyarakat dalam waktu dekat. Tiga Raperda yang dibahas mencakup Raperda Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rancangan Peraturan mengenai Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2025–2043.

Silvester menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam penyusunan regulasi yang baik, sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara efektif. Ia juga mengapresiasi keseriusan Pemkab dan DPRD Sabu Raijua dalam proses ini. Rapat harmonisasi dipimpin oleh Silvester, dengan didampingi Perancang Perundang-Undangan Ahli Madya, Yunus Bureni, yang memberikan penjelasan teknis dan memaparkan hasil penelaahan prosedural, teknis, dan substantif terhadap ketiga Raperda tersebut.

Menurut Yunus, penyesuaian aspek teknis telah dilakukan untuk memastikan struktur, redaksi, dan norma pengaturan mengikuti kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan. Dari sisi substansi, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh agar setiap pengaturan memiliki landasan dan tujuan yang jelas. Berdasarkan hasil tersebut, seluruh Raperda dinyatakan telah memenuhi standar harmonisasi dan dapat diproses menuju tahapan pembahasan selanjutnya.

Melalui kegiatan ini, Kemenkum NTT berharap dapat membangun sinergi yang lebih kuat dalam penyusunan regulasi daerah, sehingga setiap produk hukum yang dihasilkan Pemkab Sabu Raijua dapat mendukung agenda pembangunan serta memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Septenius M. Bule Logo, serta Ketua DPRD, Rae Edin Saputra Manoe Lado, bersama jajaran perangkat daerah terkait.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement