REPUBLIKA.CO.ID, HALMAHERA TENGAH -- Satgas Terpadu di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, pada Jumat (5/12/2025), menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral keluar negeri. Pelakunya adalah seorang warga negara asing berkebangsaan China berinisial MY.
Pelaku diciduk karena kedapatan membawa lima bungkus serbuk nikel campuran dan empat bungkus serbuk nikel murni. MY berencana melakukan penerbangan menggunakan maskapai Super Air Jet (PK-SJE) rute Weda Bay (WDB)-Manado (MDC), Sulawesi Utara, dan melanjutkan penerbangan ke negaranya.
"Saat ini, pelaku dalam proses lebih lanjut oleh aparat terkait, serta bahan mineral yang coba diseludupkan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh instansi terkait," kata Komandan Satgas PKH Halilintar Mayjen Febriel Buyung Sikumbang dalam siaran pers kepada Republika di Jakarta, Sabtu (6/12/2025).
Satgas PKH Halilintar adalah yang bertugas mengawasi penyelundupan pertambangan. Menurut Febriel, bandara khusus PT IWIP telah beroperasi sejak 2019 setelah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Namun, evaluasi pemerintah menunjukkan, bandara tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara. Padahal, perangkat negara wajib hadir dalam sebuah fasilitas penerbangan, yang melayani lalu lintas orang dan barang.
Sebagai tindak lanjut, menurut Febriel, sejak 29 November 2025, pemerintah menempatkan Satgas Terpadu yang terdiri unsur pengamanan TNI, Polri, Bea Cukai, Imigrasi, Balai Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan, Balai Karantina Kesehatan, BMKG, Airnav Indonesia, serta Avsec. Kehadiran Satgas Terpadu merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengamanan, pengawasan, serta penegakan hukum di bandara khusus yang memiliki aktivitas mobilitas tinggi.
Langkah itu juga untuk mengawasi akses tenaga kerja asing dan distribusi logistik industri. "Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini menegaskan pentingnya penempatan Perangkat Negara dalam pengelolaan bandara khusus, serta membuktikan efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam dan mencegah kegiatan ilegal lainnya," kata Febriel.