Rabu 19 Nov 2025 11:40 WIB

Sjafrie, Panglima, Hingga Jaksa Agung Tinjau Tambang Ilegal di Bangka Tengah

Satgas PKH Halilintar tutup dua tambang timah ilegal rugikan negara Rp 12,9 triliun.

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin meninjau tambang timah ilegal di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Rabu (19/11/2025).
Foto: Republika/Erik Purnama Putra
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin meninjau tambang timah ilegal di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Rabu (19/11/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKA TENGAH -- Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin meninjau lokasi tambang timah ilegal di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Selasa (19/11/2025). Tambang ilegal di dua lokasi itu disita Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

"Tim Penertiban Kawasan Hutan setelah mendapatkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, terus melanjutkan kegiatan dan pada hari ini, kita menemukan kegiatan-kegiatan ilegal terhadap pelanggaran hukum yang akan kita tindaklanjuti," kata Sjafrie di lokasi tambang ilegal.

Baca Juga

Satgas PKH Halilintir berhasil menertibkan tambang ilegal di dua tempat, yaitu Desa Lubuk Lingkuk dan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. Berdasarkan hasil digitasi citra, luas bukaan tambang di Desa Lubuk Lingkuk masuk kawasan hutan seluas 262,85 hektare dan luas bukaan tambang di Desa Lubuk Besar masuk kawasan hutan 52,63 hektare

Total bukaan tambang yang masuk kawasan hutan di dua lokasi Lubuk Lingkuk dan Lubuk Benar seluas 315,48 hektare. Perinciannya 280,25 hektare masuk kawasan hutan produksi tetap dan 35,23 hektare masuk kawasan hutan lindung.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement