Jumat 13 Mar 2026 18:24 WIB

Kapuspen Jelaskan Alasan Penetapan TNI Siaga 3

Prajurit TNI tetap dapat melaksanakan kegiatan kedinasan di satuan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah.
Foto: Puspen TNI
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sudah menurunkan status siaga 1 menjadi siaga 3 bagi seluruh prajurit TNI. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan, alasan perubahan siaga di lingkungan TNI.

"Perlu saya sampaikan bahwa status siaga 3 merupakan bagian dari kesiapan satuan TNI dalam memelihara kesiapsiagaan operasional," ucap Aulia kepada Republika di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Baca Juga

Menurut dia, meskipun berstatus siaga 3, semua prajurit TNI tetap dalam kondisi siap jika mendapat penugasan. "Namun dalam pelaksanaannya, prajurit TNI tetap dapat melaksanakan kegiatan kedinasan di satuan, seperti biasa sesuai tugas dan tanggung jawabnya masing-masing," ujar Aulia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement