Selasa 29 Jul 2025 20:08 WIB

Ahli Toksikologi Temukan Kandungan Parasetamol dan CTM dalam Tubuh Diplomat Arya

Ahli tidak menemukan adanya senyawa beracun dalam tubuh korban.

Rep: Bayu Adji P / Red: Teguh Firmansyah
Sejumlah barang bukti yang ditampilkan dalam konferensi pers terkait kasus kematian diplomat Arya di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Foto: Bayu Adji
Sejumlah barang bukti yang ditampilkan dalam konferensi pers terkait kasus kematian diplomat Arya di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian telah memeriksa ada atau tidak senyawa racun dari tubuh diplomat Arya Daru Pangayunan atau ADP (39 tahun). Dari hasil pemeriksaan itu, ahli menemukan adanya kandungan parasetamol dan CTM, tidak hanya yang beracun. 

Alhi Toksikologi dari Puslabfor Bareskrim Polri, AKP Ade Laksono, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap organ dalam korban yang ditemukan meninggal dunia pada Selasa (8/8/2025). Menurut dia, sampel biologis korban diterima Puslabfor Bareskrim Polri pada Kamis (10/7/2025).

Baca Juga

"Pada tanggal 10 Juli 2025, tim Subdit Toksikologi Forensik Bareskrim Polri telah menerima sejumlah sampel biologis dari penyidik berisi organ dan cairan tubuh milik almarhum ADP," kata dia saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

Terdapat delapan sampel biologis yang diterima. Delapan sampel itu adalah sampel otak sebanyak satu pot, empedu satu pot, limpa satu pot, hati satu pot, ginjal satu pot, lambung satu pot, darah tujuh tabung, dan urine satu pot.

Ade menjelaskan, pemeriksaan di Laboratorium Subdit Toksikologi dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya senyawa toksin dalam organ dan cairan tubuh korban. Senyawa toksin yang dimaksud antara lain obat-obatan, bahan kimia, pestisida, alkohol, dan lainnya.

Menurut dia, berdasarkan pemeriksaan sampel yang dilakukan, didapat hasil bahwa tidak ditemukan senyawa toksin, seperti pestisida, sianida, arsenik, maupun narkoba, dalam seluruh organ dan cairan tubuh milik korban. Namun, hasil pemerintahan menunjukkan adanya kandungan paracetamol dan chlorpheniramine (CTM) dalam organ dan cairan tubuh korban.

Ade menjelaskan, kandungan paracetamol ditemukan di bagian otak, ginjal, dan urine. Sementara CTM terdeteksi di bagian empedu, limpa, hati, ginjal, lambung, darah, dan urine.

"Kesimpulannya pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel organ dan cairan tubuh tidak terdeteksi senyawa toksin umum seperti pestisida, sianida, arsenik, alkohol maupun Markoban. Namun ditemukan kandungan paracetamol dan chlorphenidamine pada berbagai jaringan dan seran tubuh almarhum," kata Ade.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement