Kamis 24 Jul 2025 18:30 WIB

CCTV Ungkap Diplomat Muda Sempat ke Rooftop Gedung Kemenlu Sebelum Ditemukan Tewas di Kamar Kos

Polisi melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di Gedung Kemenlu, tempat korban bekerja.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
CCTV rekam penjaga kos intip kamar diplomat yang ditemukan tewas.
Foto: Istimewa
CCTV rekam penjaga kos intip kamar diplomat yang ditemukan tewas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya kembali mengungkap fakta baru terkait kematian diplomat Arya Daru Pangayunan atau ADP (39 tahun). Korban sempat terekam kamera pengawas (CCTV) pergi ke lantai atas atau rooftop Gedung Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pada malam hari sebelum ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di Gedung Kemenlu, tempat korban bekerja. Selain itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di tempat itu.

Baca Juga

"Maka diduga ya diduga tanggal 7 Juli 2025, jam 21.43 sampai jam 23.09 atau sekitar 1 jam 26 menit, diduga korban berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemenlu," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025).

Ia menambahkan, penyelidik juga mendapatkan fakta bahwa korban datang ke rooftop Gedung Kemenlu dengan membawa tas gendong dan tas belanja. Namun, korban turun dari gedung itu tanpa membawa kedua tas tersebut. Hal itu diketahui dari hasil pengamatan rekaman CCTV yang telah diperoleh aparat kepolisian. 

"Inilah fakta yang ditemukan. Ini masih dikumpulkan terus, kumpulan fakta-fakta nanti kesesuaian apa yang dilakukan korban di sana dan lain sebagainya," kata dia.

Ade menjelaskan, polisi masih terus berupaya untuk mengumpulkan fakta terkait kematian korban. Menurut dia, fakta-fakta itu kemudian akan disesuaikan dengan alat bukti lainnya. 

"Karena dalam proses pembuktian itu harus klop semuanya, antara TKP dengan saksi, TKP dengan barang bukti," kata dia. 

Ia menegaskan, proses pengungkapan kasus masih terus berjalan. Saat ini, tahapan pengungkapan masih dalam proses penyelidikan. Artinya, belum didapatkan adanya dugaan pidana dalam kasus itu.

"Sekali lagi bahwa penyelidikan itu adalah serangkaian upaya yang dilakukan oleh penyelidik untuk menemukan atau mencari tahu apakah peristiwa ini nanti ada dugaan pidana atau tidak. Ini masih di tahap itu," kata dia.

Diketahui, korban ditemukan tewas di kamar indekosnya, Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) pagi. Jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal. Saat ditemukan, kepala korban tertutup atau terikat lakban, sementara tubuhnya tertutup selimut di atas kasur kamar nomor 105.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement