REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian mengungkapkan bahwa diplomat Arya Daru Pangayunan atau ADP (39 tahun) sempat hendak pergi ke bandara sehari sebelum ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya. Namun, polisi menyatakan Arya tidak jadi pergi ke bandara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputa mengatakan, Arya diketahui sempat pergi ke Grand Indonesia (GI) pada Senin (7/7/2025) sore. Setelah dari mal yang berada di kawasan Jalan MH Thamrin itu, Arya sempat hendak pergi ke bandara.
"Terkait dengan apakah korban sempat ke bandara dulu sebelum ke Kemenlu, perlu kami sampaikan bahwa korban keluar dari GI itu naik taksi," kata dia saat konferensi pers, Selasa (29/7/2025).
Menurut Wira, pegawai Kemenlu itu sempat hendak pergi ke bandara. Namun, setelah beberapa waktu berada di dalam taksi, korban kemudian berubah arah ke Kemenlu.
"Tapi (taksi) jalan kira-kira 5 menit, langsung minta berubah arah. Paling baru berjalan sekitar 200-300 meter, langsung balik arah menuju Kemenlu," kata dia.
Arya diketahui pergi ke GI bersama dua temannya. Menurut dia, polisi telah meminta keterangan dari dua teman korban tersebut. Namun, ia enggan mengungkap hubungan antara korban dan dua temannya itu.
"Terkait dengan apakah sudah diambil keterangan, Vara, sudah. Kalau masalah hubungannya kami tidak bisa sampaikan karena itu privasi," ujar Wira.
Berdasarkan hasil uji laboratorium digital forensik terkait CCTV dari 20 titik, didapatkan hasil korban berangkat ke kantor pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 07.03 WIB. Korban kemudian tiba di kantor pukul 07.20 WIB.
Setelah itu, korban terpantau di mal Grand Indonesia pada pukul 17.52 WIB dan kemudian terpantau di Kemenlu pukul 21.39 WIB. Korban kemudian terpantau berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemenlu sejak pukul 21.43 sampai dengan 23.09.54 WIB atau sekitar 1 jam 26 menit 56 detik.
"Berdasarkan pengamatan CCTV di awal naik korban membawa tas gendong dan tas belanja. Namun pada saat turun dari rooftop Kemenlu korban sudah tidak membawa tas gendong dan tas belanja," kata dia.
Wira menambahkan, korban kemudian kembali ke indekosnya pada pukul 23.23 WIB. Setelahnya, korban ditemukan meninggal pada Selasa (8/82025) pagi. Ketika ditemukan, wajah korban dalam keadaan tertutup plastik dan terlilit lakban.
"Sepanjang durasi video dimaksud pada setiap framenya saling bersesuaian dan tidak ditemukan adanya pemotongan maupun penyisipan frame pada file multimedia jenis video," ujar Wira.