REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan anggota marinir Satriya Arta Kumbara kembali viral setelah ia memohon ke Presiden Prabowo agar status kewarganegarannya dipulihkan. Status warga negara Satriya dicabut setelah bergabung dengan pasukan Rusia dalam melawan Ukraina.
"Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," ujar Satriya.
Sebelumnya Satriya sempat mempersoalkan pihak-pihak yang menyudutkannya usai bergabung dengan tantara Rusia.
Berikut jejak kasus Satriya Arta Kumbara
10 Mei 2025, Bantah Sebagai Tentara Bayaran
Satriya Arta Kumbara membantah jika ia merupakan tentara bayaran (mercenary) Rusia. Dia mengaku, direkrut secara resmi hingga bergabung menjadi tentara Rusia untuk berperang di garda terdepan melawan Ukraina.
"Saya bukan tentara bayaran, saya tentara organik di AD (Angkatan Darat) Rusia," kata Satriya memberikan klarifikasi kepada Republika.co.id di Jakarta, Sabtu (10/5/2025) pagi WIB. Satriya bukan orang sembarang. Dia merupakan bintara jebolan Marinir TNI AL.
Foto Satriya selaku pemilik NRP 111026 saat tercatat sebagai personel TNI AL viral di jaga media sosial (medsos). Dia mengenakan pakaian dinas upacara (PDU) Marinir lengkap dengan baret ungu berfoto di depan Markas Kodikmar Surabaya.
15 Mei 2025, Satriya Kehilangan Kewarganegaraan
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan, mantan prajurit Marinir TNI AL, Serda Satriya Arta Kumbara sudah kehilangan kewarganegaraan Indonesia. Hal itu karena yang bersangkutan menjadi tentara aktif Rusia.
Supratman menyebutkan, berdasarkan pengecekan pada sistem www.kewarganegaraan.ahu.go.id per 12 Mei 2025, Satriya belum atau tidak mengajukan permohonan kehilangan Kewarganegaraan Indonesia. Namun, sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia, status kewarganegaraannya dapat hilang.
View this post on Instagram