Selasa 22 Jul 2025 09:06 WIB

Anggota DPR: Pengembalian Status Kewarganegaraan Eks Marinir Satria Jangan karena Kasihan

Kasus Satria harus jadi pembelajaran agar tak tergiur jadi tentara bayaran.

Mantan Marinir TNI AL yang menjadi Prajurit Angkatan Darat (AD) Rusia, Satriya Arta Kumbara (kanan).
Foto: Satriya for Republika.co.id
Mantan Marinir TNI AL yang menjadi Prajurit Angkatan Darat (AD) Rusia, Satriya Arta Kumbara (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Eks prajurit marinir TNI AL yang menjadi tentara bayaran di Rusia, Satria Arta Kumbara, ingin kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah status kewarganegaraannya dicabut. Ia pun memohon kepada Presiden Prabowo untuk dapat mengembalikan status WNI-nya. 

Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengatakan bahwa negara tidak boleh mengabaikan ketentuan hukum hanya karena alasan kasihan. Kasus Satria, kata ia, harus dapat menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat, khususnya bagi prajurit aktif maupun yang telah purna tugas, bahwa kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah mutlak.

Baca Juga

"Jangan mudah tergiur janji menjadi tentara bayaran tanpa memahami risiko hukum, moral, dan kemanusiaan yang besar," kata Amelia di Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang dan peraturan di Indonesia telah melarang warga negara Indonesia untuk bergabung dengan militer asing atau bertindak sebagai tentara bayaran dalam konflik bersenjata. Tindakan tersebut, kata dia, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum nasional, sumpah prajurit, dan prinsip kedaulatan negara.

Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, dia menjelaskan, WNI dapat kehilangan status kewarganegaraannya jika dengan sadar bergabung dalam dinas militer negara asing atau berperang untuk kepentingan asing.

"Konsekuensi ini bersifat berat dan tidak dapat dipandang remeh," katanya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement