REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Prajurit Angkatan Darat (AD) Rusia, Satriya Arta Kumbara mengaku, sudah mendengar kabar status kewarganegaraannya dicabut pemerintah RI. Mantan prajurit Marinir TNI AL pemilik NRP 111026 saat masih aktif dinas kemiliteran di Indonesia pun buka suara.
Dia pun heran, mengapa pilihannya bekerja di luar negeri diributkan banyak orang. "Agak lain emang negara Konoha ini. Yang sibuk maling duit rakyat dilindungin, rakyat nyari duit di luar (negeri) dengan passion dan skill sendiri diributin," ujar Satriya saat dikonfirmasi Republika.co.id dikutip di Jakarta, Sabtu (17/5/2025).
Dia mengakui, keputusannya bergabung menjadi pasukan Rusia untuk berperang melawan Ukraina, didasarkan pertimbangan ekonomi. Hal itu juga untuk mengikuti keinginannya menjelajah negeri lain.
"Gue begini karena sadar diri bukan circle-nya Reza Arab. Jadi ya nyari, nyari duit untuk keluarga ya seperti ini. Aneh emang, yang maling duit rakyat pada aman-aman aja di dalam negeri," ucap Satriya kesal.
Tidak cukup, ia menyentil penegakan hukum di Indonesia yang terkesan pandang bulu. Satriya pun mengungkit, sejumlah koruptor di Indonesia tetap hidup enak, padahal mereka merugikan negara.
Sementara, ada rakyat kecil yang ingin mencari kehidupan lebih baik di luar negeri justru dipertanyakan nasionalismenya. "Yang maling duit rakyat pada aman-aman aja di dalam negeri," ucap Satriya yang terakhir kali berdinas di Inspektorat Korps Marinir (Itkormar), Cilandak, Jakarta Selatan.
Kepada Republika.co.id beberapa hari lalu, ia menjelaskan, sedang ditarik mundur untuk digantikan pasukan lain. Hanya saja, Satriya tidak menjelaskan, apakah sekarang sudah balik ke wilayah Rusia atau masih di medan pertempuran Ukraina.
Sebelumnya, Satriya membuat geger jagat media sosial (medsos) setelah fotonya mengenakan pakaian dinas upacara (PDU) Marinir lengkap dengan baret ungu di depan Markas Kodikmar Surabaya, viral. Apalagi, saat itu, ia mengaku, sebagai mantan marinir TNI AL yang kini sudah bergabung dengan militer Beruang Merah.
Dikutip Republika.co.id dari https://sipp.dilmil-jakarta.go.id/, Satriya terkena desersi lantaran tidak masuk dinas selama 30 hari. Dia pun disidangkan di Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta, dengan hukuman dipecat dan dipenjara selama setahun.
Baca: Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkoba