REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Infohan Setjen Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI, Brigjen Frega Wenas ikut merespons niatan prajurit Angkatan Darat Rusia, Satriya Arta Kumbara yang ingin pulang ke Indonesia. Mantan prajurit Marinir TNI AL tersebut kehilangan status kewarganegaraan Indonesia, lantaran membela Rusia dalam perang melawan Ukraina.
"Tentunya kita ikut arahan Presiden (Prabowo Subianto), statusnya sudah dicabut, kita serahkan ke Kementerian Luar Negeri, nanti dikomunikasikan, dia statusnya bukan lagi Indonesia, kita ikut arahan saja," kata Frega saat ditemui Republika.co.id di kantor Kemenhan RI, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).
Menurut Frega, memang tidak mudah bagi mantan prajurit TNI yang kini beralih membela negara lain yang terlibat perang. Karena itu, posisi Kemenhan mengikuti kebijakan Presiden Prabowo maupun Kemenlu apakah mereka bisa menerima Satriya Arta Kumbara kembali ke Indonesia atau tidak.
"Saat ini statusnya terlibat dalam konflik, tentunya kita berharap masyarakat lebih berhati-hati jika ada tawaran-tawaran bergabung, ada konsekuensi hukum juga. Karena sudah desertir TNI karena memutuskan terlibat konflik yang berujung pada pencabutan warga kenegaraan, kita tak ingin ada kejadian terulang lagi," ucap Frega.