REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli, sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 tahun 1984. Pimipinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PP NA), sebagai organisasi yang peduli dengan kesejahteraan anak, mengajak masyarakat untuk bergandengan tangan dalam melindungi dan merawat anak-anak Indonesia. Dalam memperingati Hari Anak Nasional, Nasyiatul Aisyiyah melakukan berbagai kegiatan, seperti:
1. Kegiatan Senam: Senam pagi bersama anak-anak PAUD Aisyiyah dan SD Muhammadiyah untuk membangun kebersamaan dan kesehatan;
2. Sekolah Parenting: Penguatan edukasi bagi orang tua untuk menuju keluarga tangguh;
3. Pemeriksaan Kesehatan: Pemeriksaan kesehatan dan pengukuran tinggi badan untuk mendeteksi potensi masalah gizi seperti stunting dan gizi kurang.
Nasyiatul Aisyiyah juga mendorong pemenuhan hak anak untuk tumbuh dan berkembang sebagai pribadi yang sehat, cerdas, berkarakter, berpikir maju, terampil, dan berdaya saing. PP NA mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan masa depan yang gemilang bagi generasi penerus bangsa.
Ketua Departemen Advokasi PP NA, Dede Dwi Kurniasih, menyatakan pihaknya menaruh perhatian bagi ABH. Sebab, anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) juga anak-anak yang membutuhkan perlindungan dan perhatian khusus.
"Mereka memiliki hak-hak yang sama dengan anak-anak lainnya, termasuk hak untuk mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan perawatan yang layak. Sebagai anak-anak, ABH juga memiliki kebutuhan fisik, emosional, dan sosial yang perlu dipenuhi. Mereka membutuhkan dukungan dan bantuan untuk mengatasi masalah yang mereka hadapi dan untuk membangun masa depan yang lebih baik," kata Dede dalam siaran pers, Selasa (22/7/2025).
Maka, lanjut Dede, penting untuk mengutamakan kepentingan terbaik anak dan memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati dan dilindungi. Ini termasuk memberikan mereka akses ke pendidikan, perawatan kesehatan, dan dukungan psikososial, serta memastikan bahwa mereka tidak diperlakukan dengan kekerasan atau penelantaran.
"Dengan memahami bahwa ABH juga anak-anak yang membutuhkan perlindungan dan perhatian khusus, kita dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi mereka, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik," ujarnya.
Maka, menurut Dede, pemberian Remisi merupakan salah satu langkah baik yang harus diapresiasi, mengingat akan berpangkal pada reunifikasi bagi ABH.
"Departemen Advokasi meyakini bahwa reunifikasi yang optimal hendaknya melibatkan keluarga dan lingkungan, serta harus dilakukan secara holistik dengan melibatkan berbagai pihak terkait yakni Kementerian Sosial serta BAPAS agar proses reintegrasi ABH dengan Masyarakat dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, optimalisasi bantuan berupa layanan pendidikan, kesehatan dan keterampilan hendaknya berjalan bersamaan," katanya.
Tidak hanya remisi, pemantauan dan evaluasi juga dinilai penting untuk memastikan efektifitas reunifikasi agar anak benar benar kembali ke keluarga dengan sejahtera dan aman.
"Harapannya, pemberian remisi bukan hanya menjadi Upaya ABH semata namun juga menjadi tindakan yang berdampak agar setiap keluarga yang terlibat dapat semakin tangguh. Juga menjadi situasi dimana masyarakat mampu tumbuh dan belajar untuk mendidik setiap anak. Sebab memerlukan satu negara yang baik untuk mendidik setiap anak," kata Dede mengakhiri.