REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana menaikkan tarif parkir untuk kendaraan pribadi. Hal itu dilakukan untuk mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi umum.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, parkir merupakan salah satu instrumen dari pengendalian lalu lintas. Selain itu, retribusi parkir juga sudah tidak lagi menjadi instrumen pendapatan asli daerah.
"Maka kenaikan tarif parkir ini menjadi penting," kata dia, Rabu (25/6/2025).
Menurut dia, tarif parkir di Jakarta saat ini masih sangat rendah. Alhasil, masyarakat masih senang menggunakan kendaraan pribadi lantaran biaya menggunakan kendaraan pribadi tidak jauh berbeda dengan biaya yang dikeluarkan apabila naik transportasi umum.
Syafrin menilai, kenaikan tarif parkir bisa menjadi salah satu pemicu bagi masyarakat yang masih menggunakan kendaraan pribadi beralih ke transportasi umum. Pasalnya, ketika tarif parkir naik, biaya yang dikeluarkan untuk naik transportasi umum menjadi lebih murah.
"Dengan adanya kenaikan tarif parkir, kemudian masyarakat akan melakukan perbandingan pada saat mereka menggunakan kendaraan pribadi tarifnya sekian berarti biayanya yang harus keluar berapa, dan pada saat mereka menggunakan transportasi publik total cost-nya berapa," kata dia.
Syafrin menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan kajian untuk menaikkan tarif parkir. Setelah kajian itu selesai, pihaknya akan menyerahkannya kepada Gubernur Jakarta untuk mengambil keputusan.
"Kami sudah melakukan kajian komprehensif dan setelah kajiannya selesai tentu akan kami usulkan ke Pak Gubernur terkait dengan rencana kenaikan tarif parkir," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, pihaknya berencana untuk memperluas cakupan 15 golongan yang gratis naik transportasi umum bukan hanya warga Jakarta. Ia ingin, 15 golongan itu juga termasuk warga dari daerah penyangga Jakarta, seperti Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, hingga Cianjur.
"Kalau nanti Transjabodetabek ini sudah terbentuk, kemudian orang dari Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, Bogor, bahkan dari Cianjur, mereka akan menggunakan Transjabodetabek, 15 golongan juga akan digratiskan," kata dia di kawasan Semanggi, Selasa (10/6/2025).
Namun, untuk memperluas cakupan 15 golongan yang gratis naik transportasi umum itu diperlukan subsidi. Salah satu langkah yang akan dilakukan Pemprov Jakarta untuk memberikan subsidi itu adalah dengan menaikkan taruh parkir kendaraan pribadi.
"Dari mana uangnya? Kan harus ada uangnya, kan harus ada subsidinya. Yang pertama, mohon maaf, bagi orang-orang yang mampu, nanti pelan-pelan parkirnya saya mau naikkan," kata dia.