Jumat 23 May 2025 20:46 WIB

Anak 9 Tahun Bakar 13 Rumah di Sukabumi, Ini Kata KPAI tentang Pemicunya

KPAI meyakini ada faktor lain yang mendorong anak tersebut membakar rumah.

Ilustrasi kebakaran rumah. KPAI) menduga bahwa anak 9 tahun yang membakar belasan rumah di Sukabumi, Jawa Barat, bukan karena mencontoh tontonan film di media sosial semata.
Foto: Dok Damkar Kab Cirebon
Ilustrasi kebakaran rumah. KPAI) menduga bahwa anak 9 tahun yang membakar belasan rumah di Sukabumi, Jawa Barat, bukan karena mencontoh tontonan film di media sosial semata.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menduga bahwa anak 9 tahun yang membakar belasan rumah di Sukabumi, Jawa Barat, bukan karena mencontoh tontonan film di media sosial semata. KPAI meyakini ada faktor lain yang mendorong anak tersebut melakukan perbuatannya.

"KPAI meminta masyarakat tidak percaya begitu saja, soal terinspirasi dari film. Apa yang terjadi dengan bocah 9 tahun tersebut penting didalami agar kita dapat melihat secara utuh yang dialami anak," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat dihubungi di Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga

Anak tersebut tercatat membakar beberapa rumah di Gang Amarta, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Sukabumi. Pihaknya pun meminta polisi setempat serta pendamping anak berhadapan dengan hukum agar mendalami kasus ini.

"KPAI meyakini penyebab perilaku tersebut tidak tunggal. Ada penyerta, dorongan, yang perlu diungkap. Kebakaran di 13 titik itu adalah tanda ada yang perlu didalami dari kondisi anak. Karena jika tidak ditemukan peristiwa yang sesungguhnya, apa yang memotivasinya, bisa saja perbuatan ini kembali terulang, karena akar masalahnya tidak terungkap," kata Jasra Putra.

Jasra Putra menambahkan, anak kerap mengalami ketidakpercayaan dalam menceritakan apa yang dialaminya, terutama kepada orang-orang terdekat.

Sebelumnya, Polsek Citamiang dan Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap seorang anak usia 9 tahun lantaran pembakaran rumah yang dilakukannya. Dari hasil pemeriksaan, jumlah rumah yang dibakar ada 13 unit yang dibakar secara acak oleh sang anak.

Pascadilakukan musyawarah secara kekeluargaan untuk menyelesaikan kasus ini di Polsek Citamiang, anak tersebut kemudian dikembalikan ke orang tuanya untuk dibina.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement