REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah untuk memblokir beberapa gim online yang mengandung unsur kekerasan, karena berpotensi membahayakan anak-anak.Meskipun populer, gim online enyimpan risiko yang perlu diwaspadai oleh para orang tua.
"Saya mendukung sikap KPAI tersebut, tapi yang juga penting adalah mendorong orang tua untuk lebih proaktif dalam mendampingi dan mengawasi aktivitas digital anak demi memastikan mereka terlindungi dari konten yang tidak sesuai," ujar praktisi komunikasi Desi Natalia saat diminta tanggapanya terkait sikap KPAI di Jakarta, Senin (11/8/2025).
Menurut Desi, tanpa pengawasan, anak-anak berisiko menganggap kekerasan sebagai hal yang normal dan dapat meniru perilaku agresif. Dosen Luar Biasa UIN Prof KH Saifuddin Zuhri (Saizu) Purwokerto tersebut meminta orang tua untuk memahami gim online yang dimainkan anak-anak.
"Luangkan waktu untuk mencari tahu jenis gim apa yang dimainkan anak. Pahami alur permainannya, fitur komunikasi yang ada, dan rating usia yang ditetapkan," ucap Desi.
Selain itu, Desi juga meminta orang tua menerapkan batasan waktu bermain. Dengan kata lain, jadwal yang jelas untuk waktu bermain gim. "Pastikan anak tidak menghabiskan terlalu banyak waktu di depan layar yang bisa mengganggu kegiatan belajar, bersosialisasi, atau waktu tidur," ucap Desi.