REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas HAM menyampaikan dampak yang ditimbulkan atas kegiatan pemusnahan amunisi afkir TNI di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kegiatan itu menimbulkan kerusakan rumah warga dan menyebabkan anak trauma.
Temuan tersebut didapatkan Komnas HAM setelah melakukan pemantauan proaktif atas peristiwa ledakan pemusnahan amunisi pada 12 Mei 2025. Kejadian itu menyebabkan empat korban Prajurit TNI dan sembilan korban warga sipil tewas.
"Rutinitas pemusnahan amunisi apkir TNI di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut berdampak pada getaran yang mencapai radius 2-3 km, hingga menyebabkan kerusakan pada jendela rumah terutama yang terbuat dari unsur kaca," kata Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing kepada wartawan, Jumat (23/10/2025).
Dalam kegiatan pemusnahan gelombang pertama pada 12 Mei terjadi kerusakan pada 2 rumah dan 1 kubah Masjid. Sedangkan dalam kegiatan pemusnahan gelombang kedua terjadi kerusakan jendela kaca dari 6 unit rumah warga. "Lazimnya, kerusakan tersebut langsung didata dan diganti rugi oleh pihak TNI," ujar dia.
Komnas HAM menyebut dampak negatif pemusnahan amunisi disana terhadap psikologis anak yang tinggal dalam radius ledakan. "Menyebabkan sebagian anak mengalami rasa takut setiap mendengar dentuman dan getaran dampak dari pemusnahan amunisi apkir tersebut," ujar Uli.