REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penyelidikan Bareskrim Polri terhadap keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo di Universitas Gadjah Mada tidak hanya berfokus pada dokumen kelulusan. Namun, juga mencakup keseluruhan proses akademik selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
Dalam prosesnya, penyelidik menemukan beragam dokumen yang mencatat aktivitas akademik Jokowi, mulai dari hasil studi, slip pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), surat izin her-registrasi tiap semester, hingga dokumen kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Semua dokumen tersebut dinyatakan sah dan telah melalui proses verifikasi forensik.
“Adanya surat keterangan lulus ujian praktik atas nama Joko Widodo pada tahun 1984 yang diarsipkan oleh Fakultas Kehutanan UGM,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat jumpa pers, Kamis (22/5/2025).
Pihaknya juga menyebut menemukan bukti dokumen akademik atas nama Joko Widodo dengan nomor registrasi 1681/KT merinci pengalaman praktik dan kuliah lapangan yang meliputi berbagai kegiatan, seperti: kuliah lapangan singkat di Banjarrejo-Ngawi (1980), studi lapangan di Baturaden dan Cilacap (1982), inventarisasi hutan di Banjarrejo (1982), praktek umum di beberapa lokasi (1983), dan KKN di Kecamatan Wonosegoro, Boyolali (1983).
“Kemudian adanya dokumen uraian ujian dan praktik tingkat sarjana atas nama Joko Widodo nomor pahasiswa 1681/KT di dalam juga menjelaskan telah dilaksanakan pekerjaan praktek tingkat 1 sampai dengan subskripsi,” katanya.