REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 93 mahasiswa ditahan aparat kepolisian usai melakukan aksi di Balai Kota Jakarta, Rabu (21/5/2025). Penahanan itu dilakukan lantaran terjadi kericuhan saat aksi yang menyebabkan tujuh orang polisi mengalami luka-luka.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Chico Hakim, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait masalah itu. Menurut dia, YLBHI diminta memberikan pendampingan terhadap mahasiswa yang ditahan aparat kepolisian.
"Kami ikut memfasilitasi lah, membantu. Karena kan, banyak sebagian dari kita kan aktivis semua kan," kata dia, Kamis (22/5/2025).
Ia menambahkan, Gubernur Jakarta Pramono Anung juga memberikan atensi terkait penahanan terhadap puluhan mahasiswa Universitas Trisakti tersebut. Bahkan, Pramono disebut telah langsung berkomunikasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
"Tadi Pak Gub juga menyampaikan, semalam beliau juga sudah telepon Pak Kapolda," kata dia.
Chico mengakui, penahanan terhadap mahasiswa itu merupakan ranah kepolisian untuk melakukan penanganan. Namun, Pemprov Jakarta disebut akan berupaya agar para mahasiswa itu dapat dibebaskan.
Diketahui, ratusan mahasiswa Universitas Trisakti melakukan aksi di Balai Kota Jakarta pada Rabu sore. Aksi itu dilakukan untuk memperingati 27 tahun Tragedi Trisakti dan hari kejatuhan Orde Baru.
Menurut Chico, para mahasiswa itu menuntut Pemprov Jakarta memberikan rekomendasi gelar pahlawan kepada mahasiswa yang gugur dalam peristiwa Tragedi Trisakti. "Walaupun kan tentu yang menentukan pahlawan nasional apa bukan, ya pemerintah pusat ya," kata dia.