Senin 10 Nov 2025 02:45 WIB

MTQ VII Kabupaten Mukomuko Siap Digelar November 2025

Pemkab Mukomuko akan menggelar MTQ VII tingkat kabupaten pada November 2025, melibatkan 15 kecamatan dan 10 cabang lomba.

Rep: antara/ Red: antara
Pemkab Mukomuko gelar MTQ VII, pertandingkan 10 cabang lomba.
Foto: antara
Pemkab Mukomuko gelar MTQ VII, pertandingkan 10 cabang lomba.

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO, – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-VII tingkat kabupaten pada 19–21 November 2025. Acara ini akan mempertemukan peserta dari 15 kecamatan dengan mempertandingkan 10 cabang lomba.

Menurut Amri Kurniadi, Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemkab Mukomuko, MTQ kali ini bukan hanya sekadar ajang perlombaan, tetapi juga berfungsi sebagai wadah pembinaan mental spiritual generasi muda dan pelestarian tradisi keislaman. "MTQ juga penting untuk menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Quran sejak dini, memperkuat karakter, serta mempererat ukhuwah islamiyah di tingkat lokal," ujarnya.

Detail Cabang Lomba

Sepuluh cabang lomba yang akan dipertandingkan meliputi Tilawah dan Qiro’at Al-Quran, Tartil dan Tilawah anak-anak, seni Kaligrafi Al-Qur’an, Syarh Al-Quran, Fahm Al-Quran, serta hafalan Al-Quran untuk kategori 1, 5, 10, 20, dan 30 juz. Selain itu, juga akan ada lomba Tafsir, karya tulis ilmiah Al-Quran (KTIQ), dan Musabaqah Al-Quran. Peserta akan dibagi sesuai tiga kategori usia yaitu anak-anak, remaja, dan dewasa.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp800 juta dari APBD 2025 untuk mendukung pelaksanaan MTQ, termasuk pemberian penghargaan kepada para pemenang. Setiap cabang lomba akan dinilai oleh tiga orang dewan hakim, satu panitera, dan satu pembawa acara.

Amri menambahkan bahwa selain sebagai ajang kompetisi, MTQ ini juga menjadi momentum untuk menilai hasil pembinaan tilawah dan tahfidz yang telah dilakukan di tingkat kecamatan dan desa.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement