Senin 10 Nov 2025 03:30 WIB

Mendag Dorong Pelaku Usaha Fesyen Maksimalkan Penjualan dengan Omnichannel

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengajak pelaku usaha fesyen memanfaatkan omnichannel untuk memaksimalkan penjualan dengan mengintegrasikan toko fisik dan daring.

Rep: antara/ Red: antara
Mendag: Pelaku usaha fesyen bisa maksimalkan penjualan via omnichannel.
Foto: antara
Mendag: Pelaku usaha fesyen bisa maksimalkan penjualan via omnichannel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Menteri Perdagangan Budi Santoso mengajak pelaku usaha fesyen untuk memaksimalkan penjualan dengan menerapkan omnichannel. Hal ini disampaikannya dalam acara Jakarta Muslim Fashion Week 2026 di Jakarta, Minggu (9/11). Dengan mengintegrasikan toko fisik dan daring, pelaku usaha dapat memberi pengalaman berbelanja lebih lengkap kepada konsumen.

Pentingnya Integrasi Toko Fisik dan Daring

Menurut Budi Santoso, toko fisik memberikan pengalaman langsung kepada konsumen, sementara toko daring dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Dalam era digital ini, penting bagi toko fisik untuk juga memiliki keberadaan daring. Kebanyakan konsumen melihat produk secara langsung di toko dan kemudian melanjutkan pembelian melalui e-commerce.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa omnichannel adalah solusi efektif untuk mengatasi fenomena 'rombongan jarang beli' atau 'rojali'. Konsumen memiliki kebebasan untuk memilih antara berbelanja di toko fisik atau secara daring. Dengan memanfaatkan fitur seperti live shopping, pelaku usaha dapat memperlihatkan produk secara nyata kepada calon pembeli.

Dukungan Kemendag untuk Pelaku Usaha Fesyen

Kementerian Perdagangan terus mendukung pelaku usaha fesyen lokal untuk mengembangkan produk dan memperluas jangkauan pasar melalui kolaborasi dengan platform e-commerce. Transformasi toko fisik dan daring mengikuti perkembangan zaman, dengan niaga elektronik yang tidak hanya berfungsi untuk penjualan, tetapi juga untuk mengajarkan pengemasan produk yang menarik.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement