Jumat 02 May 2025 15:58 WIB

Pemprov Jakarta Kembali Tebus Ratusan Ijazah yang Ditahan Sekolah

Saat ini total sudah ada 488 ijazah warga yang ditebus oleh Pemprov Jakarta.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berjalan dari rumah dinasnya menuju Halte bus Transjakarta Taman Suropati, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berjalan dari rumah dinasnya menuju Halte bus Transjakarta Taman Suropati, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta kembali menebus ratusan ijazah masyarakat yang ditahan oleh pihak sekolah pada Jumat (2/5/2025). Setidaknya, terdapat 371 ijazah yang ditebus oleh Pemprov Jakarta agar bisa digunakan oleh pemiliknya.

Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, saat ini total sudah ada 488 ijazah warga yang ditebus oleh Pemprov Jakarta. Ia mengatakan, program pemutihan tunggakan masyarakat yang ijazahnya ditahan akan terus dilakukan Pemprov Jakarta.

Baca Juga

"Sekarang ini sudah terdaftar yang akan diputihkan di tahun ini pembiayaannya juga sudah disiapkan sejumlah 6.652 siswa. Mudah-mudahan ini akan bisa bermanfaat bagi para siswa yang selama ini ijazahnya tertahan," kata dia di Balai Kota Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Ia menyatakan, warga yang menerima program itu mengaku sudah bertahun-tahun ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah. Bahkan, ada warga yang ijazahnya ditahan hingga lima tahun.

Menurut Pramono, umumnya mereka memiliki tunggakan kepada pihak sekolah. Karena itu, ijazah mereka ditahan.

Pramono mengatakan, tunggakan yang dimiliki warga yang ijazahnya ditahan cukup beragam. Beberapa orang juga ada yang menunggak hingga belasan juta rupiah.

"Jumlahnya ada yang 15 (juta rupiah), ada yang 17 juta (rupiah). Jadi intinya ijazah ini, tidak diambil ijazah, mereka tidak mampu, sehingga dengan demikian pemerintah dalam hal ini harus hadir," ujar dia.

Ia mengaku tidak ingin lagi mendengar kembali kasus ijazah yang ditahan pihak sekolah. Pasalnya, saat ini mayoritas sekolah di Jakarta sudah gratis.

"Kami akan secara khusus berbicara dengan sekolah-sekolah swasta bahwa yang seperti ini tidak boleh terjadi," kata dia.

Sebelumnya, Pemprov Jakarta telah menebus 117 ijazah masyarakat yang ditahan pihak sekolah pada Jumat (25/4/2025). Penebusan ijazah itu dilakukan dengan menggunakan dana zakat.

Dengan adanya penebusan tahap kedua, total sudah ada 488 ijazah yang ditebus. Adapun biaya yang digunakan untuk menebus ijazah itu hingga saat ini sudah mencapai Rp 1,69 miliar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement