Selasa 09 Dec 2025 04:46 WIB

Bupati Aceh Selatan Mangkir Pemeriksaan di Inspektorat Aceh

Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, tidak hadir dalam pemeriksaan di Inspektorat Aceh terkait kepergiannya umrah saat bencana banjir.

Rep: antara/ Red: antara
Mirwan MS dijadwalkan diperiksa di Inspektorat Aceh.
Foto: antara
Mirwan MS dijadwalkan diperiksa di Inspektorat Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH, – Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kantor Inspektorat Aceh pada Senin (8/12). Namun, hingga pukul 18.56 WIB, Mirwan belum juga terlihat di lokasi tersebut. Pemeriksaan ini terkait kepergiannya umrah di tengah penanganan bencana banjir di wilayahnya.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengonfirmasi bahwa Bupati Aceh Selatan seharusnya diperiksa oleh Itjen Kemendagri di Inspektorat Aceh. Namun, hingga kini belum ada informasi lebih lanjut mengenai kehadirannya.

Keputusan Mirwan untuk melaksanakan umrah pada 2 Desember 2025, saat wilayah Aceh Selatan terdampak banjir bandang dan longsor, menuai kritik tajam. Bencana tersebut juga mempengaruhi provinsi lain seperti Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Mirwan sebelumnya menyatakan ketidakmampuannya menangani bencana tersebut.

Pada 5 Desember 2025, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyatakan tidak pernah memberikan izin kepada Mirwan untuk berangkat umrah di masa tanggap darurat. Akibat dari keputusannya tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Mirwan dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra di Aceh Selatan.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement