Selasa 09 Dec 2025 05:00 WIB

Bupati Tabanan Audiensi dengan Warga Jatiluwih Terkait Penyegelan Akomodasi

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bahas penyegelan akomodasi wisata Jatiluwih dengan warga dan rencanakan pembebasan PBB 2026.

Rep: antara/ Red: antara
Bupati Tabanan terima warga Jatiluwih terkait penyegelan tempat usaha.
Foto: antara
Bupati Tabanan terima warga Jatiluwih terkait penyegelan tempat usaha.

REPUBLIKA.CO.ID, TABANAN, – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, mengadakan audiensi dengan perwakilan warga Jatiluwih pada Senin terkait penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali. Pertemuan berlangsung di Kantor Bupati Tabanan.

Dalam audiensi tersebut, Komang Gede Sanjaya menyatakan bahwa kewenangan penyegelan berada di bawah Pansus TRAP DPRD Bali, sehingga diperlukan dialog lanjutan dengan Pemerintah Provinsi Bali. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Tabanan berkomitmen memberikan perlindungan bagi masyarakat, khususnya petani di kawasan Jatiluwih.

Salah satu langkah konkret yang disampaikan Sanjaya adalah pembebasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga setempat mulai tahun 2026. Selain itu, ia menekankan peran Perusda Sanjayaning Singasana sebagai penyalur hasil pertanian dan perkebunan Jatiluwih untuk menjaga ketahanan pangan serta memperkuat ekonomi petani.

"Itulah kontribusi Pemerintah Kabupaten Tabanan, agar masyarakat Jatiluwih dapat menjaga warisan leluhur yang telah ada sejak abad ke-11. Subak yang kita miliki adalah warisan UNESCO, sehingga harus dijaga dengan baik," ujarnya.

Sanjaya juga berjanji untuk berkoordinasi dengan Pansus TRAP DPRD Bali, menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek sosial budaya dan ekonomi dalam penerapan aturan.

Usulan dari Warga Jatiluwih

Salah seorang perwakilan warga, Made Sutirta Yasa, memohon agar pemerintah memfasilitasi keluhan pemilik akomodasi, warung, dan restoran di Jatiluwih. Warga meminta agar bangunan yang berdiri sebelum penetapan Perda RT/RW 2023 tetap diperbolehkan beroperasi, sementara bangunan baru menyesuaikan dengan ketentuan terbaru.

Yasa juga mengusulkan revisi ketentuan RT/RW bagi Desa Jatiluwih, mengingat pentingnya restoran dan akomodasi bagi ekonomi keluarga petani dan generasi muda, serta pelibatan subak dalam pengelolaan pariwisata.

Menutup audiensi, Bupati Sanjaya menegaskan komitmennya untuk segera berkoordinasi dengan Pansus TRAP DPRD Bali dan Pemerintah Provinsi Bali agar aspirasi masyarakat Jatiluwih dapat ditindaklanjuti. Ia meminta masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif.

"Tujuan kita adalah mencari solusi terbaik, agar pariwisata tetap berjalan, masyarakat terlindungi, dan aturan ditegakkan secara adil,” pungkas Sanjaya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement