REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) setiap 2 Mei, pakar hakum tata negara dari STIH IBLAM Radian Syam menekankan, pentingnya pendidikan sebagai fondasi utama dalam membentuk masyarakat yang sadar hukum dan berkeadaban. Dia menyebut, budaya hukum yang kuat harus ditanamkan sejak dini melalui sistem pendidikan yang terstruktur, kontekstual, dan berorientasi pada pembentukan karakter kebangsaan.
"Kita tidak bisa berharap masyarakat patuh hukum jika sejak kecil mereka tidak diperkenalkan pada nilai-nilai keadilan, aturan, serta tanggung jawab sebagai warga negara," ujar Radian di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Menurut Radian, pendidikan hukum tidak harus selalu hadir dalam bentuk mata pelajaran tersendiri. Dia menyebut, nilai-nilai hukum dapat diintegrasikan dalam pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, pendidikan karakter, serta kegiatan ekstrakurikuler.
Radian pun mendorong kolaborasi antara sekolah dan institusi hukum untuk menghadirkan pembelajaran interaktif seperti simulasi sidang, kunjungan ke pengadilan, hingga pelatihan hak asasi manusia (HAM). Adapun temas Hardiknas 2025 adalah "Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua".
Dia menyebut, Hrdiknas menjadi momentum tepat untuk mengevaluasi peran pendidikan dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang tinggi. "Melek hukum bukan hanya soal hafal pasal, tetapi soal memahami hak dan kewajiban, serta kemampuan menyelesaikan persoalan secara beradab dan berkeadilan," ucap Radian.