Jumat 02 May 2025 12:50 WIB

Bareskrim Polri Limpahkan Empat Tersangka Judol Agen138 ke Kejagung

Uang hasil judi online digunakan tersangka membangun Hotel Aruss di Kota Semarang.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melimpahkan empat tersangka kasus judi online Agen138 kepada Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung. Dittipidsiber Bareskrim Polri menyerahkan para tersangka pada Rabu (30/4/2025).

"Menyerahkan empat orang tersangka berinisial KW, J, JG, dan AH kepada Kejaksaan," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Baca Juga

Keempat tersangka tersebut, kata dia, diserahkan beserta barang bukti yang telah disita, yakni dua unit mobil, sembilan ponsel, lima komputer, dua modem, lima kartu ATM, lima buku tabungan, serta satu token bank. Terdapat pula uang tunai sebesar Rp 475 juta, uang tunai 25 ribu dolar AS, uang tunai 1.000 dolar Singapura, dan uang di dalam rekening dengan total Rp 5.000.290.276.

Perbuatan tersangka KW, J, JG dan AH dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Himawan mengatakan, keempat tersangka saat ini ditahan di Rutan Kelas IIA Metro, Lampung, untuk selanjutnya dilakukan proses persidangan. Judi online Agen138 sebelumnya terkuak usai diketahui memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada pembangunan Hotel Aruss, Kota Semarang, Jawa Tengah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement