REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengimbau seluruh perusahaan anggotanya untuk memberikan kemudahan dalam proses klaim bagi nasabah yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera. Imbauan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, di Jakarta, Senin (8/12).
AAJI menegaskan pentingnya langkah proaktif dari perusahaan asuransi untuk menghubungi nasabah yang mungkin terdampak bencana. Menurut Budi, dalam situasi darurat seperti ini, industri asuransi diharapkan tetap dapat memberikan kepastian dan kemudahan layanan bagi pemegang polis.
"AAJI mengimbau dan sudah mengeluarkan surat edaran, juga berkoordinasi dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), agar perusahaan asuransi jiwa segera mencari tahu nasabah pemegang polis yang mungkin terdampak musibah banjir Sumatera," kata Budi.
Budi juga mendorong perusahaan asuransi untuk tidak hanya menunggu laporan dari nasabah, tetapi melakukan aksi 'jemput bola' dengan menghubungi nasabah di wilayah terdampak melalui kantor pemasaran maupun kantor layanan setempat. Kendati demikian, Budi menyadari bahwa terdapat kendala di lapangan seperti terputusnya akses komunikasi dan transportasi serta ketiadaan listrik di sejumlah daerah.
Lebih lanjut, AAJI menekankan pentingnya relaksasi terkait persyaratan dokumen klaim, mengingat skala bencana yang besar. Budi menyadari bahwa dokumen fisik milik nasabah, seperti polis asuransi dan dokumen pendukung lainnya, bisa saja hilang atau rusak.
"Kami mengantisipasi kemungkinan hilangnya supporting document untuk klaim. Kami tidak bisa memaksa, tapi kami meminta dan mengimbau anggota untuk mencari solusi terkait ketiadaan dokumen tersebut," pungkas Budi Tampubolon.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.