REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (RI) mengatakan, Indonesia tidak pernah memberikan izin kepada negara manapun untuk memiliki pangkalan militer di Tanah Air. Hal itu disampaikan menyusul laporan yang menyebut bahwa Rusia hendak menempatkan armada pesawat milik angkatan udaranya di Papua.
"Indonesia tidak pernah memberikan izin kepada negara manapun untuk membangun atau memiliki pangkalan militer di Indonesia. Indonesia, sebagai negara yang memiliki tradisi politik luar negeri yang bebas aktif, akan menerima dan mengizinkan pesawat atau kapal militer negara lain dalam misi damai untuk berkunjung ke Indonesia," kata Juru Bicara Kemlu RI Roy Soemirat dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (16/4/2025) malam.
Roy menambahkan, Indonesia memiliki rencana untuk membangun tempat peluncuran satelit di Biak. "Pembicaraan mengenai hal tersebut telah dimulai beberapa tahun yang lalu namun belum sampai kepada keputusan apapun," ujarnya.
Pada Senin (14/4/2025) lalu, situs berita pertahanan internasional, Janes, menerbitkan artikel berjudul "Indonesia mulls options after Russia seeks access to air force base". Dalam artikel tersebut, Janes mengungkapkan bahwa Indonesia telah menerima permintaan resmi dari Moskow agar Angkatan Udara Rusia dapat menempatkan pesawatnya di Papua.
"Dalam permintaan tersebut, Rusia berupaya untuk menempatkan beberapa pesawat jarak jauh di Pangkalan Angkatan Udara Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo," tulis Janes dalam laporannya.
Pangkalan tersebut berlokasi di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua. Ia merupakan rumah bagi Skuadron Penerbangan 27 Angkatan Udara Indonesia, yang mengoperasikan armada pesawat pengintai CN235.
"Sumber terpisah dari pemerintah Indonesia telah mengonfirmasi kepada Janes bahwa permintaan tersebut diterima oleh kantor Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin setelah pertemuannya dengan Menteri Dewan Keamanan Federasi Rusia Sergei Shoigu pada Februari 2025," tulis Janes dalam laporannya.