REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan penggunaan pangkalan militer di wilayah RI akan kontraproduktif dengan kepentingan nasional. Penegasan itu merespons kabarnya permintaan izin dari Rusia yang ingin menjadikan salah satu landasan udara di Biak, Papua menjadi pangkalan militernya.
"Ketika satu kebijakan itu dibuat, jangan sampai nanti kontraproduktif dan bahkan berdampak pada kepentingan nasional dan kepentingan strategis Indonesia," ujar Kepala Biro Informasi Kemenhan Brigadir Jenderal TNI Frega Wenas saat ditemui di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Oleh karena itu, apabila nanti Kemenhan melakukan kerja sama sebagai bagian dari diplomasi pertahanan, dia menekankan bahwa pihaknya tidak bergerak sendiri. Tetapi, bersama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), mengikuti arahan Presiden RI.
Baru-baru ini muncul isu adanya penawaran dari Rusia untuk menggunakan pangkalan militer di wilayah RI. Mengenai isu tersebut, Frega menyebutkan bahwa kabar itu merupakan informasi yang tidak benar.
"Pada saat pertemuan dengan Sekjen Dewan Keamanan Rusia, itu tidak ada sama sekali pembahasan itu ya. Saya juga tidak tahu munculnya dari mana, makanya kemarin bingung juga beberapa wartawan, kok ini bisa muncul statement itu ya," ucap dia.