REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerahkan barang bukti terkait pembunuhan yang menewaskan seorang jurnalis di Banjarbaru, Juwita (23 tahun) kepada Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin. Korban diduga kuat dibunuh oleh personel TNI AL berinisial J berpangkat kelasi satu.
J sehari-hari berdinas di Lanal Balikpapan. "Kami bersama Denpomal Balikpapan dan Banjarmasin telah melaksanakan gelar perkara. Kami menyerahkan dokumen dan seluruh barang bukti ke Denpomal untuk dilanjutkan tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Erwindi usai gelar perkara di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalsel, Sabtu (29/3/2025).
Adam menyebutkan, untuk motif pembunuhan masih tahap pendalaman oleh penyidik Denpomal Banjarmasin. Termasuk jumlah pelaku pembunuhan tersebut juga terus didalami apakah kemungkinan dibantu oleh rekan lain atau pelaku tunggal.
Meski belum ditetapkan tersangka, Adam menyampaikan, Polda Kalsel bersama Denpomal berkomitmen serius menangani kasus tersebut secara terbuka. Untuk penetapan tersangka, kata dia, akan disampaikan lebih lanjut oleh Denpomal Banjarmasin karena proses selanjutnya ditangani oleh TNI AL.
Komandan Denpomal Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganap menjelaskan, seluruh barang bukti diserahkan kepolisian ke Pomal Banjarmasin untuk proses penyidikan. Pasalnya, tempat dan waktu pembunuhan berada di wilayah hukum Denpomal Banjarmasin.
"Rekan-rekan wartawan mohon bersabar untuk proses hukumnya, sesuai arahan pimpinan bahwa pelaku akan dihukum seberat-beratnya," tutur Ronald usai gelar perkara.
Pomal Balikpapan berangkat dari Kalimantan Timur menuju Pomal Banjarmasin, Kalsel membawa J terduga pelaku pada Jumat (28/3/2025) malam WITA. Saat ini, penyidik Pomal Banjarmasin mengumpulkan berbagai barang bukti untuk melanjutkan proses hukum tersebut.
Pada Sabtu pagi, pihak TNI AL mengunjungi kediaman keluarga korban di Banjarbaru untuk bersilaturahim, sekaligus mengunjungi pemakaman korban. Korban seorang wanita bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal. Peristiwa pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025.