Rabu 19 Mar 2025 19:39 WIB

Umumkan Tersangka, Kapolda Lampung Ungkap Kronologi Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan

Satu anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan tiga polisi.

Kopka Basarsyah, penembak mati 3 polisi di Way Kanan, Lampung, menyerahkan diri pada Senin (17/2/2025) tengah malam.
Foto: Istimewa
Kopka Basarsyah, penembak mati 3 polisi di Way Kanan, Lampung, menyerahkan diri pada Senin (17/2/2025) tengah malam.

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG -- Kepala Kepolisian Daerah Lampung Inspektur Jenderal Polisi Helmy Santika mengungkapkan bahwa satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan yang diwarnai penembakan hingga menewaskan tiga anggota polisi. Sementara, dua anggota TNI lainnya yang diduga terlibat masih berstatus saksi.

"Dalam kejadian ini terdapat sejumlah orang diamankan untuk menjadi saksi dan juga tersangka Z," kata Kapolda saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga

Helmy menjelaskan bahwa tersangka Z pada Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB mengetahui adanya lapak perjudian sabung ayam di Way Kanan dari temannya berinisial I, P, L, R, dan IW yang masih dalam pengejaran.

"Kemudian berdasarkan undangan itu disebarkan oleh B, seorang oknum, melalui pesan WhatsApp. Jadi, kronologi diawali adanya undangan beredar di masyarakat melalui media sosial WhatsApp maupun Facebook ajakan melaksanakan perjudian di Register 44 Way Kanan," katanya.

Kemudian, pada Senin (17/3/2025), setelah mendapatkan informasi, Kapolres Way Kanan memerintahkan jajarannya untuk bisa menindak hal tersebut dalam konteks melakukan pembubaran.

"Lalu pada Senin sore melakukan penindakan dipimpin Kapolsek Negara Batin. Saat tiba di lokasi, setelah dilakukan tembakan membubarkan, terdengar beberapa kali letusan, hingga diketahui terdapat tiga anggota Polri yang meninggal dunia di lokasi, sedangkan lainnya berusaha mengevakuasi korban sambil melindung," katanya.

Kapolda menambahkan pihaknya bersepakat untuk membuat terang peristiwa ini dengan saling melengkapi, dari peristiwa ini ada dua insiden sabung ayam dan meninggalnya tiga anggota Polri.

"Kami juga sudah menyita barang bukti uang tunai Rp21 juta dan peralatan di gelanggang, seperti ayam dan lainnya yang berkaitan dengan perjudian. Saksi 14 orang diperiksa karena terdapat peristiwa penembakan maka kami juga mendalami terhadap peristiwa ini," katanya.

Kapolda juga mengatakan bahwa dari keterangan para saksi, seorang saksi atas nama Z mengaku menerima undangan dari seorang oknum TNI.

"Z ini, dia tahu orang itu di tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat oknum TNI membawa senjata api diselipkan di pinggang dan ada laras panjang," ujarnya.

Polisi juga sudah memeriksa 13 orang anggota Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin yang melaksanakan kegiatan di lapangan. Dari 13 personel itu, ada empat orang yang dalam keterangannya mengaku melihat ada oknum aparat melakukan penembakan menggunakan senjata laras panjang.

photo
Ragam Luka Tembak di Jasad Tiga Polisi Penggerebek Arena Sabung Ayam - (Infografis Republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement